Lebaran 2023, Simak Daftar Ruas Jalan di Jawa Barat yang Dilarang Dilintasi Angkutan Barang

Indonesia Berita Berita

Lebaran 2023, Simak Daftar Ruas Jalan di Jawa Barat yang Dilarang Dilintasi Angkutan Barang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Lebaran 2023, Simak Daftar Ruas Jalan di Jawa Barat yang Dilarang Dilintasi Angkutan Barang TempoBisnis

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat A Koswara mengatakan, pembatasan angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2023 akan dilakukan berjenjang.Pemerintah pusat misalnya, kata Koswara, melarang angkutan barang melintas di jalan tol dan jalan nasional mulai 17 April 2023 pukul 16.00 WIB hingga 21 April 2023 selama arus mudik Lebaran. “Kemudian untuk arus baliknya tanggal 24,25, 26 ada pembatasan kendaraan,” kata dia, Kamis, 13 April 2023.

Koswara mengatakan, pembatasan angkutan barang dikecualikan untuk barang tertentu. “Tidak semua. Ada pengecualiannya. Kecuali untuk angkutan BBM, hewan ternak, pupuk, bahan pokok boleh,” kata dia.Koswara mengatakan, pembatasan kendaraan angkutan berat tersebut untuk menekan kemacetan. Adapun perkiraan puncak arus mudik diprediksi akan terjadi dalam dua hari karena pemerintah memperpanjang cuti bersama.“Untuk arus mudik ada perpanjangan masa liburan, kelihatannya akan terbagi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Angkasa Pura II Aktifikan 20 Posko Monitoring Angkutan Lebaran 2023Sebanyak 20 posko monitoring Angkutan Lebaran 2023 Angkasa Pura II mulai diaktifkan Rabu 12 April 2023.
Baca lebih lajut »

Ramp Check Angkutan Lebaran 2023, Dua Bus Tak Laik JalanRamp Check Angkutan Lebaran 2023, Dua Bus Tak Laik JalanRADARSEMARANG.ID, Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Perhubungan (Dinhub) melakukan uji kelaikan (ramp check) bus untuk angkutan Lebaran 2023. Dari 26 bus antarkota antarprovinsi yang diuji, dua di antaranya tidak laik. “Yang tidak layak jalan kami tempel stiker warna
Baca lebih lajut »

Angkutan Lebaran 2023 Naik 25 Persen, AP II Antisipasi Tren Peningkatan Lalu Lintas PenerbanganAP II melakukan antisipasi dan lebih meningkatkan kesiapan dan kesiagaan dalam periode Angkutan Lebaran 2023.
Baca lebih lajut »

Mudik Lebaran 2023, Pengusaha Angkutan Diminta Patuhi Tarif Batas AtasMudik Lebaran 2023, Pengusaha Angkutan Diminta Patuhi Tarif Batas AtasPerusahaan Otobus (PO) diimbau untuk mematuhi tarif batas atas untuk mudik Lebaran 2023, yakni sebesar Rp 300 ribu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 06:22:18