Perusahaan pembiayaan milik Mayapada Group ini menjadi salah satu perusahaan yang belum memenuhi ekuitas minimal Rp100 miliar
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak delapan perusahaan pembiayaan alias leasing belum memenuhi ekuitas minimum Rp100 miliar, termasuk leasing milik Mayapada Group yang merupakan konglomerat Dato Sri Tahir.
Dengan demikian, perusahaan pembiayaan milik Mayapada Group ini menjadi salah satu perusahaan yang belum memenuhi ekuitas minimal Rp100 miliar, sebagaimana ketentuan regulator dalam Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Sementara itu, Margaret Sindawati, Raymond, dan Michael Putra Wijaya masing-masing merengkuh 5 persen saham Topas Multi Finance.
Sampai 31 Desember 2022, Topas Multi Finance memiliki 14 orang karyawan, turun dari periode yang sama 2021 mencapai 18 orang karyawan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Masif Kembangkan EBT, Pertamina Group Tandatangani 9 MoUPertamina membuktikan komitmennya dalam pengembangan bisnis EBT melalui penandatanganan 9 Memorandum of Understanding (MoU). beritasatu
Baca lebih lajut »
Dua Debt Colector Sita Motor Gunakan Surat Kuasa PalsuPOLRES Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang Debt Collector yang merampas sepeda motor menggunakan surat kuasa palsu dari salah satu perusahaan pembiayaan atau leasing. Sumber:
Baca lebih lajut »
BRIN: Nikuba Milik Aryanto Misel Perlu Divalidasi secara IlmiahBRIN: Nikuba Milik Aryanto Misel Perlu Divalidasi secara Ilmiah Baca selengkapnya di sini:
Baca lebih lajut »
Air Zamzam Milik Jamaah Mulai Dikirim ke Tanah Air |Republika OnlineAir Zamzam tersebut sudah dikirim melalui Bandara Jeddah.
Baca lebih lajut »