LBHAP Muhammadiyah mengeluarkan somasi terbuka terkait pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, meminta pelaku segera mencabut pagar laut yang dianggap merugikan masyarakat dan melanggar hukum.
Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan somasi terbuka terkait pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Somasi tersebut meminta pelaku segera mencabut pagar laut yang dianggap merugikan masyarakat dan melanggar hukum. Somasi tersebut tertuang dalam surat bernomor 023/LBH.AP/I/2025 yang diterbitkan pada 13 Januari 2025.
Dalam surat tersebut, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP Muhammadiyah, Gufroni, menyebutkan tiga dampak utama dari pemagaran laut: Mengganggu Aktivitas Nelayan Tradisional. Pagar laut ini menghambat akses nelayan untuk melaut, yang menjadi sumber utama mata pencaharian mereka. Melanggar Hak Akses Publik Laut seharusnya menjadi wilayah yang bebas diakses oleh masyarakat untuk kepentingan umum. Berpotensi Melanggar Hukum Pemagaran ini diduga tidak sesuai dengan aturan tentang pengelolaan wilayah pesisir dan kelautan. Gufroni memberikan tenggat waktu 3x24 jam bagi pihak yang bertanggung jawab untuk mencabut pagar laut tersebut. Jika tidak diindahkan, LBHAP Muhammadiyah akan mengambil langkah hukum, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran pidana ke Mabes Polri dan mengajukan gugatan perdata. Menteri Trenggono: Pagar Laut Tangerang Disegel Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, turut menyoroti masalah ini. Ia menegaskan bahwa pemagaran laut tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP telah menyegel pagar laut tersebut. 'Kami menemukan bahwa lokasi tersebut tidak memiliki izin, sehingga langsung kami segel sesuai prosedur,' ujar Trenggono dalam pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram @kkpgoid, Sabtu (11/1/2025). Langkah penyegelan dilakukan karena pagar laut tersebut berada di zona perikanan tangkap dan zona pengelolaan energi, yang dapat merugikan nelayan dan merusak ekosistem pesisir. Trenggono juga menegaskan komitmen KKP untuk mengusut tuntas pelaku pemagaran laut ilegal ini. Dampak Pemagaran Laut terhadap Nelayan dan EkosistemPemagaran laut di pesisir Tangerang menimbulkan kerugian besar bagi nelayan setempat, yang kehilangan akses ke wilayah tangkapan ikan. Selain itu, keberadaan pagar laut berpotensi merusak ekosistem pesisir yang vital bagi keberlanjutan lingkungan dan perekonomian lokal. Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa langkah tegas ini merupakan respons terhadap aduan masyarakat. 'Kami menghentikan kegiatan pemagaran sambil mendalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas aktivitas ini,' ujar Pung Nugroho, Jumat (10/1/2025). Pentingnya Penegakan Hukum Tata Ruang LautKasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum terkait tata ruang laut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Semua kegiatan di ruang laut wajib mendapatkan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan langkah tegas dari KKP dan dukungan LBH Muhammadiyah, diharapkan masalah ini segera terselesaikan, sehingga hak-hak masyarakat nelayan dapat dipulihkan dan keberlanjutan ekosistem pesisir tetap terjaga
PAGAR LAUT NELAYAN KKP PEMANFAATAN RUANG LAUT UU CIPTA KERJA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Muhammadiyah-Koalisi Sipil Minta Pagar 30 Km di Laut Tangerang Dicabut!LBHAP PP Muhammadiyah dan koalisi masyarakat sipil melayangkan somasi kepada yang terlibat dalam pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 km di laut Tangerang.
Baca lebih lajut »
Menteri ATR/BPN Gandeng Muhammadiyah Dorong Sertifikasi Tanah WakafKementerian ATR/BPN dan PP Muhammadiyah sepakat memperkuat komunikasi untuk mendorong sertifikasi tanah wakaf Muhammadiyah.
Baca lebih lajut »
Milad Muhammadiyah ke-112 di Bumi Lancang Kuning, Wamendikdasmen Fajar Gelorakan Kemakmuran untuk SemuaPIMPINAN daerah Muhammadiyah PDM Pekanbarumenyelenggarakan resepsi Milad Muhammadiyah ke-112 dengan tema Mewujudkan Kemakmuran untuk Semua
Baca lebih lajut »
Diaspora Kader Muhammadiyah Upaya Konkret Muhammadiyah untuk BangsaKOMITMEN kebangsaan Muhammadiyah pada bangsa Indonesia tentu tidak perlu diragukan lagi Beragam amal usaha Muhammadiyah tersebar di penjuru Nusantara dengan berbagai bentuk
Baca lebih lajut »
Update Kasus Penembakan Bos Rental di Rest Area: 4 Pelaku TertangkapEmpat pelaku penembakan bos rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak sudah ditangkap Polresta Tangerang.
Baca lebih lajut »
Update Kasus Penembakan Bos Rental di Rest Area: 4 Pelaku DitangkapEmpat pelaku penembakan bos rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak sudah ditangkap Polresta Tangerang.
Baca lebih lajut »