Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendorong pengelolaan dan pengolahan data pribadi oleh perusahaan media agar dikecualikan dalam UU 27/2022 tentang
Lembaga Bantuan Hukum Pers mendorong pengelolaan dan pengolahan data pribadi oleh perusahaan media agar dikecualikan dalam UU 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi .Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin menyampaikan hal tersebut dalam diskusi bertajuk"Diseminasi Kertas Kebijakan: Jaminan Kebebesan Pers dalam Rezim Perlindungan Data Pribadi", di Yello Hotel Manggarai, Jakarta Selatan, pada Kamis kemarin .
Dia mengatakan, pada 2023 pihaknya memasukkan beberapa rekomendasi untuk melindungi kegiatan jurnalisme dari jeratan sanksi pidana ataupun administratif, akibat melakukan pemrosesan data untuk kegiatan jurnalisme berdasarkan kepentingan publik. "Jadi di UU PDP kita itu tidak memiliki spesifik kata yang menyebutkan bahwa kegiatan jurnalistik itu dikecualikan ," urainya.
"Ketika kegiatan jurnalistik tidak dianggap sebagai bagian yang sah atau tidak masuk ke dalam pengecualian, itu bisa masuk ke kasus pidana atau potensi sanksi administrasi," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ancam Culik Wartawan, LBH Pers Soroti Aksi Arogan Bodyguard Atta Halilintar: Itu Termasuk Tindak Pidana'Tindakan tersebut termasuk bagian perbuatan tindak pidana dari pengancaman ataupun penghalangan aktvitas jurnalistik yang dlindungi oleh UU Pers.'
Baca lebih lajut »
Persib Bandung Selamat dari Gempa Saat Konferensi Pers, Bojan Hodak: Kita Harap Besok Kita Juga BeruntungBerita Persib Bandung Selamat dari Gempa Saat Konferensi Pers, Bojan Hodak: Kita Harap Besok Kita Juga Beruntung terbaru hari ini 2024-09-18 13:25:49 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
IHSG Lesu, Investor Harap-harap Cemas RUU Pilkada DisahkanInvestor juga wait and see mengenai situasi politik dan hukum di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Industri Hasil Tembakau Harap-harap Cemas Imbas Target Penerimaan Cukai NaikPada Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2025, pemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai sebesar 5,9 persen menjadi Rp 244,198 triliun.
Baca lebih lajut »
Manchester United Harap-Harap Cemas Jelang Lawan Southampton, Ada Pemain yang DemamSalah satu pemain Manchester United yang diharapkan turun melawan Southampton malah sempat sakit saat membela negaranya.
Baca lebih lajut »
Honorer Harap-harap PP Manajemen ASN Diterbitkan Sebelum Pendaftaran PPPK 2024Jutaan honorer berharap Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diterbitkan sebelum pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dibuka. Dalam draf final Rancangan PP Manajemen ASN, terdapat bab khusus yang mengatur penyelesaian honorer atau non-ASN.
Baca lebih lajut »