Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) Ade Wahyudin mengajukan dokumen Amicus Curiae atau 'sahabat pengadilan' ke Pengadilan Negeri ...
Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin didampingi Direktur LBH Makassar Fajriani Langgeng menunjukkan dokumen Amicus Curiae atau 'sahabat pengadilan' untuk diajukan di Kantor Pengadilan Negeri Kelas I Makassar, Jalan RA Kartini Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa . ANTARA/Darwin Fatir.
"Dalam Amicus Curiae ini kesimpulannya adalah kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum. Karena perusahaan media telah melakukan kewajibannya dengan menerbitkan hak jawab," ucap Ade menekankan didampingi Direktur LBH Pers Makassar Fajriani Langgeng selaku penasihat hukum tergugat. Sedangkan tergugatnya, tergugat I media daring atau online inikata.co.id, tergugat II Burhan , tergugat III media online herald.id tergugat IV Andi Anwar , serta turut tergugat V yakni Aruddini selaku narasumber.
"Ini salah satu upaya kita selain menjadi pendampingan secara langsung maupun menjadi kuasa hukum ataupun kampanye non litigasi," paparnya saat diskusi di Cafe Red Corner Makassar, Selasa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pilpres 2024, Jimly: Amicus Curiae, Belum Pernah Akademisi Semarah IniKetua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie mengatakan belum pernah ada yang sebegitu marah tentang etika, politik dinasti & nepotisme.
Baca lebih lajut »
Megawati Tulis Amicus Curiae Pakai Tinta Merah, Kutip 'Habis Gelap Terbitlah Terang''Tulisan tangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang menggunakan huruf merah mencerminkan keberanian.'
Baca lebih lajut »
Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK: Habis Gelap Terbitlah TerangKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengirim pendapat atau amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »
Jadi Amicus Curiae, Megawati Kirim Tulisan dengan Tinta Merah ke MKPresiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menjadi Amicus Curiae atau sahabat pengadilan untuk majelis hakim Mahkamah
Baca lebih lajut »
PDIP Serahkan Amicus Curiae dari Megawati ke MK, Ditulis Tangan Pakai Tinta MerahSekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan yang dibuat oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke MK.
Baca lebih lajut »
Megawati Soekarnoputri Kirim Surat Amicus Curiae ke MK dengan Tulisan Tangan Tinta Berwarna Merah, Apa Maksudnya?Hasto bersama Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Hukum Paslon 03 Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dkk menyerahkan surat
Baca lebih lajut »