Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang akan menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada sore ini, Rabu (26/6) pukul 15.00 WIB.
Koordinator Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi mengatakan kedatangannya itu bertujuan untuk meminta perlindungan untuk saksi dan korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
LBH Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli pencegahan tawuran. Suharyono membantah ada dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Sabhara terhadap Afif. Ia mengatakan dari keterangan saksi yang memboncengi, Afif diduga terjun ke sungai saat ada pengamanan aksi tawuran.
Penganiayaan Afif Maulana Lbh Lpsk
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Beda Pendapat LBH Padang dan Polda Sumbar soal Penyebab Pelajar 13 Tahun Meninggal di PadangLembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan Polda Sumatera Barat memiliki pandangan berbeda terkait penyebab kematian AM.
Baca lebih lajut »
Tak Mudah Telusuri Kasus Vina, LPSK Pun Belum Bisa Beri Perlindungan 10 SaksiSepuluh saksi dan keluarga korban sudah memohon perlindungan kepada LPSK. Namun, LPSK masih mendalami dan menelaahnya.
Baca lebih lajut »
LPSK Sebut Penting Beri Perlindungan ke Saksi Kasus Vina Cirebon, Ini AlasannyaLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pastikan akan memberikan perlindungan kepada siapapun yang dinilai memenuhi syarat.
Baca lebih lajut »
Saksi dan Keluarga Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK Karena Terima AncamanDari 10 saksi 7 di antaranya adalah anggota keluarga dari korban Vina Permohonan Perlindungan di ajukan lantaran adanya ancaman dari sejumlah pihak terhadap para saksi
Baca lebih lajut »
10 Orang Minta Perlindungan LPSK dalam Kasus Pembunuhan Vina CirebonLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan setidaknya ada 10 orang yang telah mengajukan permohonan perlindungan dalam kasus Vina Cirebon.
Baca lebih lajut »
Sederet Tantangan LPSK dalam Berikan Perlindungan Kasus Vina CirebonLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akui menemui kendala memutuskan pemberian perlindungan bagi para saksi kasus Vina Cirebon. Hal itu diungkap oleh Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi.
Baca lebih lajut »