LAYANAN inklusif disabilitas di tingkat puskesmas sampai saat ini hanya 33 atau 3444 puskesmas Masih kurang
sampai saat ini hanya 33% atau 3.444 puskesmas. Staf khusus Menteri Koordinator PMK Khoirul Muttaqin mengatakan dari 10.416 puskesmas sebanyak 3.444 atau 33% terakreditasi paripurna. Kemudian dari 3.135 rumah sakit sebanyak 2.439 atau 78% terakreditasi paripurna.
Di kesempatan yang sama, Dokter spesialis penyakit dalam subspesialis hermatologi dan onkologi Prof Zubairi Djoerban menjelaskan disabilitas adalah setiap kondisi dari badan atau jiwa yang menyebabkan kesukaran untuk mengerjakan aktivitas, menyebabkan limitasi aktivitas.
Hal itu bisa terjadi karena kelainan gen, kromosom, juga bisa paparan ibu saat hamil, ibu hamil terkena infeksi rubella, alkohol, merokok, atau karena obat.Secara regulasi kita sudah memiliki Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan turunannya. Tentu di dalam regulasi tersebut ada semangat yang jelas di sana terkait bagaimana pembiayaan bagi semua masyarakat di Indonesia, termasuk juga anak dengan disabilitas.
Koica Scholarship Alumni memberikan bantuan berupa alat bantu berjalan bagi penyandang disabilitas di bawah binaan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. MENTERI Pemuda dan Olahraga , Dito Ariotedjo, menegaskan pentingnya semangat pembinaan dalam penyelenggaraan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Solo 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Layanan Inklusif Disabilitas di Puskesmas Masih KurangDisabilitas ternyata bukan populasi tunggal melainkan kelompok masyarakat dengan berbagai masalah kebutuhan
Baca lebih lajut »
Daftar Fasilitas Khusus untuk Disabilitas Bayar PajakKanwil DJP Jakarta Selatan II luncurkan Layanan Ramah Disabilitas 'LARAS' untuk memudahkan wajib pajak disabilitas.
Baca lebih lajut »
Kelompok Disabilitas Masih Kesulitan Akses Layanan Keuangan, Apa Solusinya?Meski indeks literasi dan inklusi keuangan meningkat dibandingkan periode sebelumnya, layanan keuangan masih sulit diakses oleh sebagian masyarakat, khususnya kelompok disabilitas.
Baca lebih lajut »
Wujudkan Pilkada Inklusif, KPU Sulut Beri Akses Penyandang DisabilitasPenyuluhan tentang hak-hak politik penyandang disabilitas menegaskan komitmen KPU Sulut dalam mewujudkan Pilkada yang inklusif. Sebuah pesta demokrasi yang dirasakan oleh segenap elemen bangsa.
Baca lebih lajut »
Ciptakan Pilkada Inklusif, Bawaslu Jabar Libatkan Penyandang Disabilitas dalam Deklarasi Kampanye BerintegritasKehadiran penyandang disabilitas sangat penting sebagai bentuk pelaksanaan pemilihan inklusif, tidak memandang suku, ras, dan agama.
Baca lebih lajut »
KPU Jabar Berikan TPS Inklusif Bagi Penyandang DisabilitasKPU Jawa Barat Jabar berjanji akan memberikan Tempat Pemungutan Suara TPS yang inklusif bagi penyandang disabilitas dalam Pilkada 2024
Baca lebih lajut »