Pihak pengacara Nirina curiga ada hal yang cacat dalam proses balik nama tanah ibu Nirina. Soalnya, NIK Riri Khasmita si ART Nirina ternyata tak terdaftar.
Pengacara Nirina Zubir, Ruben Siregar, awalnya mengatakan proses balik nama sertifikat di BPN itu harus disertai dengan NIK yang telah tervalidasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil . Namun dia menyebut NIK yang didaftarkan tersangka"Di perkara Nirina, NIK yang tertera di dalam AJB tidak terdaftar di Dukcapil," kata Ruben saat dihubungi, Sabtu .Ruben kemudian menyinggung soal sistem komputerisasi kegiatan pertanahan di BPN.
"Harusnya di BPN itu, jika tidak valid NIK-nya, dia harus membuat surat kepada Dukcapil untuk mengaktifkan lagi. Kalau tidak terdaftar itu, seharusnya nggak lolosdi BPN untuk proses balik namanya karena NIK-nya nggak terdaftar di Dukcapil," terang Ruben.Ruben menduga ada kesalahan administrasi dalam proses balik nama sertifikat keluarga Nirina di sistem BPN.
"Ada cacat administrasi, artinya bisa dikembalikan seperti semula tanpa harus tunggu pidana Riri," tutur Ruben.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi periksa pembeli dalam kasus mafia tanah Nirina ZubirPenyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa pembeli tanah yang ternyata merupakan lahan hasil ...
Baca lebih lajut »
Clear, Oknum BPN Tidak Terlibat dalam Kasus Tanah Mendiang Ibu Nirina ZubirNirina pun membeberkan, kerugian yang dialami keluarganya akibat tindakan pidana itu sebesar Rp17 miliar.
Baca lebih lajut »
Timeline Mafia Rampas Tanah Rp 17 M Nirina Zubir, ART Jadi DalangnyaAset-aset senilai Rp 17 miliar milik keluarga Nirina Zubir raib dirampas mantan ART. ART tersebut mengambil alih hak milik atas 6 bidang tanah keluarga Nirina.
Baca lebih lajut »
Polisi Ungkap Kemungkinan Ada Tersangka Baru Mafia Tanah di Kasus Nirina ZubirDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan para tersangka menggelapkan aset milik keluarga Nirina Zubir adalah untuk mendapatkan keuntungan. TempoMetro
Baca lebih lajut »