Larangan mudik Lebaran akan mulai berlaku Jumat, 24 April 2020. Lalu bagaimana pemerintah mengantisipasi masyarakat yang mudik pada tanggal 22 dan 23 April?
"Dengan diberlakukannya pembatasan transportasi di daerah PSBB, sebenarnya ini bisa jadi salah satu penghambat mereka yang ingin mudik di tanggal 22-23 tersebut," ujar Aditia Irawati saat dihubungi detikcom, Selasa .Adita mengatakan, pihaknya sudah memprediksi jumlah pemudik bila terdapat masyarakat yang nekat pulang ke kampung halaman di dua hari tersebut. Menurutnya, penyebaran virus Corona yang mungkin terjadi juga akan sangat minim.
Adita mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pematangan regulasi. Selain itu, pengkondisian lapangan terhadap larangan mudik tersebut juga tengah dimatangkan.Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melarang masyarakat melakukan mudik di tengah masa pandemi Corona. Larangan ini berlaku mulai 24 April 2020, sedangkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar akan akan berlaku mulai 7 Mei 2020.Respons beragam pun datang dari sejumlah perantau di berbagai daerah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Larang Mudik Lebaran, Jokowi: Warga yang Berkeras Ingin Mudik 24%Presiden Jokowi akhirnya melarang mudik Lebaran tahun 2020. Jokowi mengatakan masih tingginya angka warga yang berkukuh ingin mudik. Mudik Mudik2020
Baca lebih lajut »
Larangan Mudik Lebaran Mulai Berlaku Jumat 24 AprilPresiden Jokowi telah mengumumkan akan melarang mudik untuk mencegah perluasan penyebaran corona. Larangan itu diterapkan mulai 24 Aprl 2020.
Baca lebih lajut »
Larangan Mudik di Jabodetabek Berlaku 24 April |Republika OnlineSanksi yang akan diberikan baru mulai efektif berlaku pada 7 Mei.
Baca lebih lajut »
Menteri Luhut: Larangan Mudik Mulai Berlaku 24 April 2020Luhut menjamin distribusi logistik ke daerah tidak akan terganggu dengan adanya kebijakan larangan mudik.
Baca lebih lajut »
Larangan Mudik Lebaran Berlaku Mulai 24 April 2020Akan ada sanksi bagi warga yang nekat masih mudik di tengah pandemi corona.
Baca lebih lajut »