Seluruh bus antarkota antarpropinsi (AKAP) kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan dan batas angkut 50 persen penumpang.
Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo mengatakan bus boleh mengangkut penumpang asalkan menerapkan protokol kesehatan seperti yang diatur dalam Permenhub Nomor 18 Tahun 2020."Ada aturan kapasitas untuk menjaga jarak. Jadi sekitar 50 persen dari kapasitas bus," kata Budi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terminal Pulogebang Buka Kembali Operasional Bus AKAP 24 JamTerminal Pulogebang, Jakarta Timur, kembali membuka operasional layanan penumpang dan bus umum antarkota antarprovinsi (AKAP) selama 24 jam mulai Senin, 8 Juni 2020.
Baca lebih lajut »
Terminal Pulogebang Kembali Layani Bus AKAP 24 JamKetentuan pembatasan penumpang 50% kapasitas bus juga masih berlaku berikut keharusan mencuci tangan, cek suhu hingga penggunaan masker dan juga kepemilikan SIKM
Baca lebih lajut »
Terminal Bus di Jabodetabek Kembali Layani AKAPDari sembilan terminal bus, hanya dua terminal yang belum melayani AKAP yakni terminal Jatijajar epokdan Plawad Tangerang.
Baca lebih lajut »
Terminal Jabodetabek Kembali Layani Bus AKAP, Kecuali Dua Terminal iniBPTJ kembali membuka seluruh terminal di Jabodetabek kembali untuk melayani bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Baca lebih lajut »
Terminal Jabodetabek Kembali Layani AKAP, Kecuali Ini |Republika OnlineTerminal Jatijajar dan Poris Plawad tunggu rekomendasi pemda untuk layani AKAP.
Baca lebih lajut »
Terminal Jabodetabek Kembali Layani Bus AKAP, Kecuali Dua Terminal iniBPTJ kembali membuka seluruh terminal di Jabodetabek kembali untuk melayani bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Baca lebih lajut »