Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona Sekolah Ditolak Pedagang Kecil, Ini Curhatannya

Rokok Berita

Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona Sekolah Ditolak Pedagang Kecil, Ini Curhatannya
Pedagang KelontongPedagang KecilCukai Rokok
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 83%

Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) tegas menolak zonasi 200 meter jualan rokok. KERIS juga menolak aturan yang melarang berjualan rokok eceran atau batangan.

Komite Ekonomi Rakyat Indonesia tegas menolak zonasi 200 meter jualan rokok. KERIS juga menolak aturan yang melarang berjualan rokok eceran atau batangan.

'Lebih dari itu, mereka punya jasa besar atas pendapatan negara Rp 271 triliun cukai rokok per tahun,' tegas Ketua Umum KERIS tersebut. 'Sekali lagi KERIS menegaskan menolak RPP Kesehatan UU 17/2023 terkait dengan pasal-pasal pertembakauan. Khususnya menolak pasal yang melarang berjualan rokok di zonasi 200 M dari tempat pendidikan, pusat keramaian anak dan tempat obadah. Juga menolak pasal yang melarang berjualan rokok eceran dan batangan,' tuturnya.

Merujuk hasil kajian resmi Kementerian Keuangan, produksi rokok ilegal mencapai 7 persen dari total rokok di Indonesia per tahun. Maraknya rokok ilegal itu seiring dengan penurunan produksi rokok.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Pedagang Kelontong Pedagang Kecil Cukai Rokok Larangan Berjualan Rokok Rokok Eceran

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Melestarikan Budaya dengan Menyaksikan Atraksi Tempa Keris di Kota SoloMelestarikan Budaya dengan Menyaksikan Atraksi Tempa Keris di Kota SoloSalah satu bentuk melestarikan warisan budaya keris di Kota Solo adalah melalui atraksi tempa keris.
Baca lebih lajut »

PKL Ini Jualan di Depan Spanduk Aturan Perda soal Larangan Berdagang di Pinggir JalanPKL Ini Jualan di Depan Spanduk Aturan Perda soal Larangan Berdagang di Pinggir JalanDeretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter
Baca lebih lajut »

Israel: Perintah Mahkamah Internasional Adalah Larangan Genosida di Rafah, Bukan Larangan PenyerbuanIsrael: Perintah Mahkamah Internasional Adalah Larangan Genosida di Rafah, Bukan Larangan PenyerbuanIsrael menganggap perintah Mahkamah Internasional ICJ untuk menghentikan serangan di Rafah soal larangan genosida, bukan untuk melarang penyerbuan.
Baca lebih lajut »

Jamaah Haji Diminta Patuhi Larangan saat Berihram, Ini DaftarnyaMemahami tentang ketentuan dalam ihram sangat penting bagi jamaah, termasuk larangan-larangan berihram.
Baca lebih lajut »

Jemaah Haji Diminta Patuhi Larangan saat BerihramJemaah Haji Diminta Patuhi Larangan saat BerihramMemahami tentang ketentuan dalam ihram sangat penting bagi jemaah termasuk larangan-larangan berihram
Baca lebih lajut »

RPP Kesehatan Atur Tentang Batas Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Pakar: Terlalu DekatRPP Kesehatan Atur Tentang Batas Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Pakar: Terlalu DekatKetua Komnas Pengendalian Tembakau Prof. Hasbullah Thabrany mengatakan jarak 200 meter dari sekolah itu masih terlalu dekat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 11:52:18