Larangan pemajangan iklan rokok dalam di tempat umum pukul industri periklanan
Tiga ‘Srikandi’ bakal berlaga memperebutkan kursi Jawa Timur 1. Adapun Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie akan menantang paslon dari KIM di Jawa Barat.KALANGAN pelaku industri periklanan secara tegas menolak Pasal 449 pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur larangan pemajangan iklan produk tembakau dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.
Dia menambahkan sebanyak 86% anggota AMLI akan terdampak langsung akibat aturan ini. Secara rinci dari angka tersebut, setidaknya 44% akan mengalami dampak negatif yang signifikan karena 50% penghasilannya berasal dari iklan produk tembakau. Sebanyak 23% sisanya dipastikan terancam gulung tikar jika aturan ini diberlakukan karena sebanyak 75% penghasilannya berasal dari iklan produk tembakau.
Mewakili dewan periklanan, Hery juga meminta agar aturan ini direvisi dan ditinjau ulang sesuai dengan berbagai masukan industri yang dinilai masih luput dari partisipasi publik. “Harusnya, PP itu bisa membuat industri semakin berkembang, bukan malah menekan kami,” terangnya.
Selain penolakan untuk Pasal 449, PP ini juga mendapatkan penolakan yang masif untuk Pasal 434, yang melarang penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, dari para pedagang dan peritel. Hal ini semestinya menjadi pertimbangan penting dari pemerintah untuk menunda pelaksanaan dari aturan ini.
Rokok Iklan Iklan Rokok Pp Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tolak Larangan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha: Kami Terancam Gulung Tikar!Kalangan pelaku industri periklanan secara tegas menolak Pasal 449 pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur larangan pemajangan iklan produk tembakau dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.
Baca lebih lajut »
Protes Larangan Pasang Iklan Rokok 500 dari Sekolah, AMLI Desak Pemerintah Tunda Revisi PP 28'...Pengiklan tidak berani, karena takut melanggar PP 28.'
Baca lebih lajut »
Bagaimana Pembatasan Penjualan Rokok Eceran dan Iklan Rokok Bisa Tekan Angka Perokok Anak dan RemajaPemerintah semakin memperketat peredaran dan penjualan rokok melalui PP Nomor 28 Tahun 2024.
Baca lebih lajut »
Ini Pasal Aturan Pembatasan Rokok dan Iklan Rokok di PP 282024Aturan ketat pengendalian produk tembakau rokok eceran dan rokok elektronik diharapkan mengurangi prevalensi perokok remaja dan pemula
Baca lebih lajut »
Warung-Warung Kelontong di Pekanbaru Bakal Dilarang Jual Rokok, Begini Kata PedagangPemerintah Kota Pekanbaru melalui DPRD tengah merampungkan peraturan daerah kawasan tanpa rokok yang mengatur larangan iklan rokok secara total dan penjualan rokok hingga warung kelontong.
Baca lebih lajut »
Pengusaha dan Industri Kreatif Menolak Aturan Zonasi Iklan RokokJPNN.com : Kalangan pengusaha dan pelaku industri kreatif menolak Pasal 449 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Baca lebih lajut »