Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah melarang produsen minyak goreng untuk mengekspor tiga jenis bahan baku minyak goreng dengan kode HS 15119036, HS 15119037, dan HS 15119039. Selengkapnya:
ANTARA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah melarang produsen minyak goreng untuk mengekspor tiga jenis bahan baku minyak goreng dengan kode HS 15119036, HS 15119037, dan HS 15119039.
Larangan ini berlaku mulai 28 April 2022 pukul 00:00 WIB sampai harga minyak goreng curah di pasaran menjadi Rp.14.000 per liter. Pelarangan ini akan diiringi dengan pengawasan ketat oleh bea cukai dan Satgas Pangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Bikin Bingung Sedunia Larang Ekspor, Ini KronologinyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) akhir pekan lalu mengumumkan rencana larangan ekspor bahan baku minyak goreng.
Baca lebih lajut »
Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku Sampai Harga Turun Jadi Rp 14 Ribu per Liter |Republika OnlineLarangan ekspor bahan baku dan minyak goreng akan mulai berlaku Kamis (28/4/2022).
Baca lebih lajut »
Kemenkeu: Dampak Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Relatif Terkendali | Ekonomi - Bisnis.comDampak larangan ekspor bahan baku minyak goreng terhadap penerimaan negara dinilai relatif akan terkendali.
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng mulai diberlakukan Kamis hari ini (28/4) mulai pukul 00.00 WIB. Ada tiga jenis baha...
Baca lebih lajut »
Kronologi Larangan Ekspor Minyak Goreng yang Bikin GegerLarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng yang dicanangkan Presiden Jokowi jadi penanda babak baru drama panjang harga minyak goreng.
Baca lebih lajut »
Jokowi Larang Ekspor Produk Sawit, Negara Ini Pesta PoraLarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan produk minyak goreng. Larangan tersebut justru menguntungkan Malaysia.
Baca lebih lajut »