ASN dan keluarganya dilarang cuti saat nataru, Menpan RB: Mohon kesadarannya
kembali menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara untuk berpergian dan cuti saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. Dia mengatakan larangan ini berlaku untuk semua level PPKM.
"Walaupun levelnya dari 3 menjadi 1. Kemudian ada gejala-gejala yang muncul setelah Delta ini, Kemenpan RB dengan dasar instruksi Mendagri secara umum, secara khusus ASN dan keluarganya kami minta untuk tidak cuti," katanya di Artotel Suites Mangkuluhur, Senin . Tjahjo meminta agar para ASN dan keluarganya merayakan Natal dan Tahun Baru 2022 di rumah masing-masing."Silakan beribadah di rumah, berpesta Tahun Baru di rumah masing-masing dengan tetap protokol kesehatan," ujarnya.Tjahjo mengakui tidak bisa mengontrol langsung untuk memastikan ASN dan keluarganya tidak bepergian. Maka dari itu Tjahjo meminta kesadaran masing-masing ASN."Termasuk keluarganya. Walaupun kami tidak bisa mengecek langsung mohon kesadaran. Karena ASN harus sehat.
Larangan cuti saat Nataru bagi ASN diatur dalam Surat Edaran Menpan RB No. 26/2021. Larangan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang selama Nataru.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ASN Diminta Jadi Contoh Pencegahan Covid-19 |Republika OnlineSekda Jayawijaya meminta ASN menjadi contoh dalam pencegahan Covid-19
Baca lebih lajut »
Rest Area Tol dan Tempat Wisata Bakal Jadi Titik Kumpul Terpadat saat NataruMobilitas menggunakan jalan raya selama Nataru akan meningkat seiring tujuan perjalanan ke daerah wisata.
Baca lebih lajut »
Jelang Libur Nataru di Yogyakarta, Dishub DIY: Tak Ada Putar Balik, tetapi Harus SehatDishub DIY pastikan tak ada sanksi putar balik bagi kendaraan yang akan masuk ke Yogyakarta saat libur nataru. Namun, petugas minta warga harus sehat.
Baca lebih lajut »