Laporkan Balik Luhut pada Rabu Besok, Tim Haris Azhar Bakal Bawa Bukti Riset TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Nurkholis menyatakan bakal laporkan balik Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan ke polisi pada Rabu, 23 Maret 2022. Nurkholis mengatakan bakal membawa detail data dari isi YouTube yang dipersoalkan oleh Luhut dalam laporan tersebut. Menurut dia, dalam pelaporan itu, Haris Azhar dan Fatia akan membeberkan riset dari 9 NGO ke polisi.
Hilman Fathurrahman WNurkholis juga menyampaikan pentingnya ahli ekonomi yang kompeten dan indenpenden untuk dilibatkan dalam kasus dugaan kejahatan koorporasi ini. Ia juga berharap adanya ahli pidana yang bisa menjelaskan bagaimana hukum seharusnya dijalankan, termasuk mengenai kasus pencemaran nama baik ini. Dia juga meyinggung perlunya ada ahli bahasa karena dalam pemeriksaan, Fatia menjelaskan secara detail apa yang dimaksud dengan kata 'bermain' yang disampaikannya dalam YouTube.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kilas Balik Kasus Fatia dan Haris Azhar vs Luhut: Mediasi Gagal Berkali-kaliPolda Metro Jaya mencoba memediasi antara Luhut, Haris Azhar dan Fatia, tetapi gagal. Apa sebabnya?
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Atas Laporan Luhut, Haris Azhar Akan Lapor BalikHaris Azhar memastikan dirinya akan hadir pada pemeriksaan Senin besok. Ia berjanji akan melakukan upaya proaktif termasuk melapor balik.
Baca lebih lajut »
Tersangka Kasus 'Lord Luhut', Haris Azhar Akan Lapor Balik!Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti berstatus tersangka pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Pandjaitan. Haris Azhar akan melapor balik.
Baca lebih lajut »
Haris Azhar Mau Lapor Balik Usai Jadi Tersangka, Jubir Luhut: Ngeles Mulu!Jubir Luhut Pandjaitan tak mau ambil pusing dengan rencana Haris Azhar melapor balik usai jadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut.
Baca lebih lajut »
Perjalanan Kasus Luhut Vs Haris Azhar hingga Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama BaikPolda Metro Jaya resmi menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik. Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini keduanya dilaporkan oleh Menko Luhut. / Nasional JernihkanHarapan
Baca lebih lajut »