Laporan Soal Luhut Binsar Pandjaitan Ditolak, Fatia: Polisi Alat Pejabat TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Polemik antara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyaanti dan Direktur Eksekutif Lokataru masih terus berlanjut. Fatia menilai polisi semakin terlihat sebagai alat pejabat untuk mengkriminalisasi masyarakat setelah laporannya terhadap Luhut ditolak.
Terdiri dari YLBHI, Pusaka Bentera Rakyat, Kontras, Jatam, Walhi, Walhi Papua, LBH Papua, Greenpeace, dan Trend Asia.Seluruh rujukan yang digunakan dalam laporan investigasi ini pun dipastikannya bisa dilihat secara nyata dan merupakan dokumen resmi. Diantaranya, Fatia menyebutkan juga berasal dari dokumen-dokumen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dihardik Raja Intel Indonesia, Luhut Pandjaitan Ciut NyaliBerkarier lebih dari 30 tahun di militer memberikan segudang pengalaman dan kesan bagi Menko Marves Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan. Berkarier lebih...
Baca lebih lajut »
Polisi Tolak Laporan Koalisi Terhadap Luhut, KontraS: Diskriminasi HukumKontraS menilai penolakan Polda Metro Jaya terhadap koalisi masyarakat yang melaporkan Luhut merupakan bentuk diskriminasi hukum. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Pernah Dikritik Pemerintah AS Soal E-Katalog, Ini Jawaban LuhutLuhut mengatur pernah ditegur AS karena produk mereka tak ada di e-katalog RI, Luhut menjawab Indonesia mencontoh AS yang mengutamakan produk lokalnya.
Baca lebih lajut »
Presiden Rusia Vladimir Putin Akan Hadiri KTT G20, Luhut: Kita Lihat NantiMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan merespons rencana kedatangan Presiden Rusia Vladimir Putin pada KTT...
Baca lebih lajut »
Polisi Bantah Tolak Laporan Haris Azhar terhadap LuhutPolda Metro Jaya membantah menolak laporan Haris Azhar atas dugaan gratifikasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca lebih lajut »