Pasukan Rusia di Ukraina dituding melakukan serangkaian kejahatan perang, termasuk eksekusi mati, pemerkosaan, dan tindakan kekerasan seksual lainnya Ukraina.
"Pemerkosaan terjadi di rumah korban, atau di rumah kosong yang tidak berpenghuni," ungkap Laporan dikutip dari CNBC International, Sabtu .
Laporan tersebut juga mendokumentasikan pasukan Rusia yang secara tidak sah mengurung warga sipil Ukraina di fasilitas darurat yang penuh sesak sebelum melakukan sesi interogasi yang melibatkan metode penyiksaan.Laporan itu menambahkan bahwa tentara Rusia menyebut warga sipil Ukraina sebagai"fasis" atau"ternak" selama sesi interogasi. Orang-orang itu diborgol, diikat, ditutup matanya dan dipukuli terus menerus dengan popor senapan atau tongkat.
Komisi menyimpulkan dalam laporannya bahwa melalui penyelidikannya di wilayah Kyiv, Chernihiv, Kharkiv dan Sumy, ditemukan bahwa angkatan bersenjata Rusia melakukan"berbagai kejahatan perang, pelanggaran hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional."