Opini WDP atas empat LKKL tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP Tahun 2023
Badan Pemeriksa Keuangan mengganjar opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan pemerintah pusat 2023, meski tak seluruh laporan keuangan kementerian atau lembaga mendapat opini WTP .
" sehingga BPK memberikan opini WTP atas LKPP Tahun 2023," kata Isma Yatun saat penyerahan LHP BPK atas LKPP 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 kepada DPR RI, Selasa .Pada LKPP 2023, BPK juga menyoroti aspek pengelolaan APBN yang perlu mendapatkan perhatian. Di sisi pendapatan, tercapainya target Penerimaan Pajak dan PNBP masih perlu diikuti dengan upaya penagihan yang efektif dan pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkab OKU Timur Raih Status Opini WTP dalam Laporan Pajak Keuangan Pemerintah Daerah 2023Berita Pemkab OKU Timur Raih Status Opini WTP dalam Laporan Pajak Keuangan Pemerintah Daerah 2023 terbaru hari ini 2024-05-05 18:45:34 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2023, Pemkab OKI Timur Raih Lagi Opini Wajar Tanpa PengecualianPemerintah Kabupaten OKU Timur kembali berhasil meraih status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2023
Baca lebih lajut »
Kimia Farma (KAEF) 2023 Catat Kerugian Besar sepanjang 2023Gold
Baca lebih lajut »
BPK beri opini WTP atas laporan keuangan CTI-CFF tahun 2023Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan laporan keuangan Sekretariat Regional Organisasi Internasional Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries ...
Baca lebih lajut »
Pemprov dan 35 Pemda di Jateng Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2023Pemprov dan Pemda Jateng raih prestasi pelayanan publik yang baik
Baca lebih lajut »
Pemprov dan 35 Pemda di Jateng Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2023JPNN.com : Pemprov dan 35 pemerintah kabupaten/kota di Jateng meraih opini kualitas tinggi pelayanan publik pada 2023 dari Ombudsman RI.
Baca lebih lajut »