Kepala Lapas Kelas IIB Tasik sudah meminta Pemda membicarakan kelebihan kapasitas
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kondisi Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Tasikmalaya jauh dari kata ideal. Pasalnya, sejak lama jumlah narapidana lapas yang berada di pusat Kota Tasikmalaya itu telah melebihi kapasitas yang tersedia. Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Sulardi mengatakan, kapasitas untuk pembinaan napi yang ideal di lapas itu seharusnya maksimal 88 orang. Namun, saat ini napi yang menghuni Lapas Tasikmalaya berjumlah 333 orang atau empat kali lipat melebihi kapasitas ideal.
"Padahal, tugas utama lapas ini kan melakukan pembinaan. Dengan kondisi seperti ini tentu pembinaan maksimal sulit dilakukan," kata Sulardi. Terkait solusi untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas, Sulardi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah, baik Pemerintah Kota maupun Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Dua pemda itu masih akan membahas masalah kelebihan kapasitas di Lapas Tasikmalaya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ratusan Ulama Disebut Dukung Cecep Nurul Jadi Cawabup Tasik |Republika OnlineCNY akan berpasangan dengan pejawat.
Baca lebih lajut »
Bertambah tiga, kluster Lapas COVID-19 di Batanghari naik 12 orangGugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi menyatakan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dari kluster ...
Baca lebih lajut »
Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Beri Lampu Hijau Lapas Jadi PesantrenWali Kota Probolinggo Habib Hadi menyatakan dukungannya atas niat transformasi lapas Kelas II-B menjadi pesantren. WaliKotaProbolinggoHabibHadiZainalAbidin
Baca lebih lajut »
Kepala Lapas Jambi Terkonfirmasi Positif Covid-19Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kota Jambi YS tpositif Covid-19. Hal tersebut dikatakan Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi M Jahari Sitepu.
Baca lebih lajut »
534 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Hari KemerdekaanWarga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Paledang Kota Bogor penerima remisi tersebut sudah memenuhi persyaratan terutama dalam hal perilaku baik.
Baca lebih lajut »