Lapas Tangerang Lakukan Pemantauan Secara Virtual Napi Bebas |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Lapas Tangerang Lakukan Pemantauan Secara Virtual Napi Bebas |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Jika narapidana yang telah dirumahkan kembali berulah harus langsung ditindak

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho mengapresiasi konsistensi Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara serta Balai Pemasyarakatan yang tetap lakukan pemantauan kepada narapidana yang menjalani masa asimilasi dan integrasi. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan dan membebaskan 35.676 narapidana dan anak di seluruh Indonesia melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan virus Covid-19.

Menurut Nugroho, pemantauan ini penting untuk memastikan bahwa narapidana tetap berkelakuan baik serta tetap berada di rumah selama menjalankan masa asimilasi dan integrasi mengingat bisa saja jika lepas pengawasan narapidana kembali melakukan pelanggaran atau melakukan tindakan melawan hukum.

Diketahui, program asimilasi dan integrasi akan terus dilakukan sampai berhentinya status kedaruratan terhadap penanggulangan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah berakhir. Hal tersebut sesuai dengan penetapan pemerintah, pasal 23 Permenkumham No. 10 Tahun 2020.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas HAM: Napi Korupsi Jaga Jarak di Lapas, Tak Perlu BebasKomnas HAM: Napi Korupsi Jaga Jarak di Lapas, Tak Perlu BebasKomnas HAM menilai lembaga pemasyarakatan (lapas) kasus korupsi tidak sepadat kasus pidana umum, sehingga jaga jarak bisa dilakukan.
Baca lebih lajut »

Kemenkumham Jatim Minta Lapas Sediakan Ruang Isolasi MandiriKemenkumham Jatim Minta Lapas Sediakan Ruang Isolasi MandiriKepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono  mengatakan di wilayah Jatim ini ada 39 lapas dan rutan. Semuanya diminta harus punya ruang isolasi sendiri.
Baca lebih lajut »

Lapas dan Rutan Produksi APD Demi Tangkal Virus CoronaLapas dan Rutan Produksi APD Demi Tangkal Virus CoronaSejumlah Lapas dan Rutan di Indonesia memproduksi APD secara mandiri demi menangkal penyebaran virus corona.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM: Napi Korupsi Jaga Jarak di Lapas, Tak Perlu BebasKomnas HAM: Napi Korupsi Jaga Jarak di Lapas, Tak Perlu BebasKomnas HAM menilai lembaga pemasyarakatan (lapas) kasus korupsi tidak sepadat kasus pidana umum, sehingga jaga jarak bisa dilakukan.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Harap Masyarakat tak Khawatir 35 Ribu Napi Bebas |Republika OnlinePemerintah Harap Masyarakat tak Khawatir 35 Ribu Napi Bebas |Republika Online35 Ribu Narapidana dibebaskan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19.
Baca lebih lajut »

Sidang Perdana Penusukan Wiranto Digelar Secara Virtual |Republika OnlineSidang Perdana Penusukan Wiranto Digelar Secara Virtual |Republika OnlinePN Jakbar menggelar sidang perdana penusukan Wiranto secara virtual.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 02:12:40