Ketua DPD LaNyalla sebut penghapusan PT 20 persen bisa kembalikan kedaulatan rakyat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan, gugatan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi atas ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen adalah bagian dari perjuangan rakyat melawan oligarki. Karena tanpa ambang batas tersebut, rakyat bisa punya banyak pilihan calon pemimpin nasional.
Ia meminta MK jernih dan tegas menjaga konstitusi. Hal itu berkaitan dengan judicial review pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur khusus tentang ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PT INKA Operasionalkan Bus Listrik E-Inobus dalam ETWG II di Labuan Bajo NTTPT Inka mengoperasionalkan bus listrik E-Inobus medium dalam acara pertemuan Energy Transition Working Group (ETWG) II di Labuan Bajo, NTT.
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Dukung PT KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di KeretaMenteri BUMN Erick Thohir mendorong agar pelaku pelecehan seksual di kereta diproses secara administratif maupun hukum.
Baca lebih lajut »
Tambah Kapasitas Energi Panas Bumi, PT Geo Dipa Gali 5 Sumur BaruPT Geo Dipa akan mengebor lima sumur baru di Wilayah Kerja Dieng Unit II. Satu sumur sudah diujicobakan.
Baca lebih lajut »
PT Timah - Forkopimda Bangka Barat tanam ribuan pohon di bekas tambangPT Timah Tbk bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menanam ribuan pohon di bekas ...
Baca lebih lajut »
Sukuk Rp1,158 Triliun Segera Jatuh Tempo, Ini Langkah PT PNMPerseroan harus menjaga saldo minimal dana cadangan primer untuk kebutuhan jangka pendek, yakni dalam 5 hari ke depan, dan harus menjaga saldo minimal dana cadangan sekunder untuk kebutuhan 6-30 hari ke depan
Baca lebih lajut »
Bupati Karanganyar: Palang Sepur Dagen Sering Macet, Dibaikan PT KAIBupati Karanganyar, Juliyatmono, curhat keluhannya tentang palang sepur Dagen selama tujuh tahun terakhir diabaikan PT KAI.
Baca lebih lajut »