Polri antisipasi agar demo tolak PPKM di Ambon tidak kembali ricuh.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi demonstrasi menolak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro di Kota Ambon berujung kericuhan antara para demonstran dengan polisi pada Jumat sore. Untuk mengantisipasi agar kericuhan tidak terulang lagi, Polri meminta agar permasalahan ini dapat dikomunikasikan dengan baik.
Baca Juga Kericuhan atau bentrokan terjadi, usai ratusan demonstran yang berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota Ambon, Jalan Sultan Hairun, dipukul mundur oleh petugas kepolisian yang mengamankan aksi. Para demonstran itu dipukul mundur setelah 15 menit menduduki Jalan Sultan Hairun dan berorasi di depan kantor wali kota.
"Iya ada lebih dari tiga orang diamankan, masih kita proses," kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo SN Simatupang, seperti diberitakan Republika.co.id.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Marak Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat, Polda Jabar Terjunkan Tim IntelijenMedia sosial diramaikan poster berisi seruan aksi unjuk rasa menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam beberapa hari terakhir. Media...
Baca lebih lajut »
Surat Terbuka Didi Riyadi ke Jokowi: Tolak PPKM Darurat!Didi Riyadi membuat surat terbuka untuk Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengenai perpanjangan PPKM Darurat. DidiRiyadi
Baca lebih lajut »
Beredar Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat, Polda Jateng: Penyebar Hoax Akan Ditindak TegasPolda Jawa Tengah (Jateng) memastikan informasi yang beredar tentang seruan aksi penolakan PPKM Darurat di Kabupaten/Kota Kota Pekalongan adalah hoax. Polda Jawa...
Baca lebih lajut »
Walkot Padang Panjang Harap PPKM Darurat tidak Diperpanjang |Republika OnlineWali Kota Padang Panjang berharap PPKM Darurat tidak diperpanjang
Baca lebih lajut »
Hipmi Nilai PPKM Darurat Tidak Perlu DiperpanjangPPKM darurat menimbulkan kontraksi yang luar biasa, terutama sektor UKM.
Baca lebih lajut »