Langkah-langkah agar ASN dapat produktif di normal baru

Indonesia Berita Berita

Langkah-langkah agar ASN dapat produktif di normal baru
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 78%

Menpan-RB Tjahjo Kumolo berikan langkah-langkah agar ASN dapat bekerja lebih produktif di normal baru.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebutkan langkah-langkah agar Aparatur Sipil Negara dapat bekerja lebih produktif di normal baru menjadi keharusan karena sebagian besar pekerjaan dilakukan secara daring .Langkah berikutnya adalah membuat waktu kerja semakin fleksibel, baik melalui mekanisme bergilir

, maupun disesuaikan dengan kebutuhan layanan. Terakhir, tempat kerja yang telah diatur dengan mematuhi protokol kesehatan. Lima langkah itu diterapkan seiring dengan visi misi Presiden terkait reformasi birokrasi dalam hal mengubah cara kerja ASN lebih adaptif dengan perkembangan zaman.agar lebih sesuai dengan tantangan pemerintahan kini dan mendatang," ujar Tjahjo.new normal

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

17 ASN Positif Covid-19, Bima Arya Wajibkan ASN Lansia dan Ibu Hamil Bekerja dari Rumah17 ASN Positif Covid-19, Bima Arya Wajibkan ASN Lansia dan Ibu Hamil Bekerja dari RumahGuna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkot Bogor, Wali Kota Bima Arya mewajibkan ASN berusia di atas 50 tahun...
Baca lebih lajut »

ASN Tua dan Teknologi, Problem Birokasi Jelang Kelaziman BaruASN Tua dan Teknologi, Problem Birokasi Jelang Kelaziman BaruSejumlah daerah menghadapi tantangan dalam transformasi layanan masyarakat, dari manual menjadi daring menjelang penerapan kelaziman baru. Salah satunya adalah kemampuan aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan internet.
Baca lebih lajut »

Pemkot Bogor Wajibkan ASN di Atas 50 Tahun Bekerja di RumahPemkot Bogor Wajibkan ASN di Atas 50 Tahun Bekerja di RumahBagi ASN usia produktif tetapi mengidap penyakit dan yang sedang hamil, juga diwajibkan kerja dari rumah.
Baca lebih lajut »

Memasuki New Normal, Menteri PANRB Ungkap Perubahan Sistem Kerja ASNMemasuki New Normal, Menteri PANRB Ungkap Perubahan Sistem Kerja ASNASN diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, tetapi juga optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »

Kementerian PANRB: Covid-19 Paksa ASN Berubah |Republika OnlineKementerian PANRB: Covid-19 Paksa ASN Berubah |Republika OnlinePelayanan tatap muka kini bertransformasi menjadi layanan daring.
Baca lebih lajut »

Bawaslu Ancam Coret Petahana Mutasi ASN Jelang Pilkada 2020Bawaslu Ancam Coret Petahana Mutasi ASN Jelang Pilkada 2020Bawaslu melarang mutasi jabatan jelang penyelenggaraan Pilkada 2020 untuk menjaga netralitas ASN/PNS.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 15:50:28