Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memprovokasi masyarakat memerangi pelaku kekerasan jalanan. Menimbulkan lingkaran setan kekerasan. KoranTempo
KEBIJAKAN Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mengorganisasi sejumlah organisasi masyarakat untuk memerangi pelaku kekerasan jalanan atau
merupakan langkah yang berbahaya. Aksi ini berujung pada upaya main hakim sendiri oleh masyarakat. Yang lebih parah, tindakan melawan hukum ini didukung oleh Pemerintah Kota Surabaya. Sejak akhir November lalu, marak video yang menampilkan sekelompok anak muda membawa senjata tajam dan mengeSilahkan berlangganan untuk menikmati akses penuh artikel eksklusif Tempo sejak tahun 1971
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Saat Wali Kota Surabaya Dapati Sejumlah Remaja Bersenjata dalam Patroli Penertiban Gangster: Naikkan Truk Satpol PP!Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan masyarakat bisa turut melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui call centre 110.
Baca lebih lajut »
Cak Eri tangani maraknya Gangster di SurabayaCak Eri tak ingin harga diri warga Surabaya diinjak-injak oleh orang tidak bertanggung jawab dengan aksi tawuran. Karena itu, Cak Eri serukan 'genderang perang' terhadap aksi tawuran gangster.
Baca lebih lajut »
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Medan, Wali Kota Bobby Luncurkan UHC JKMBWali Kota Medan Bobby Nasution meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).
Baca lebih lajut »
Anggota DPRD Kota Surabaya Terjebak Lift Macet 2,5 Jam, Tak Bisa Menahan KencingAnggota DPRD Kota Surabaya Terjebak Lift Macet 2,5 Jam, Tak Bisa Menahan Kencing DPRDKotaSurabaya
Baca lebih lajut »
Dalami Dugaan Korupsi Kontainer Recover, Polisi Periksa Wali Kota Makassar | merdeka.comWali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek Kontainer Makassar Recover.
Baca lebih lajut »