Kepercayaan terhadap kepolisian belum sepenuhnya pulih.
Direktur Indikator Politik Indonesia memaparkan hasil survei mereka pada Ahad
“Beberapa langkah sudah kelihatan hasilnya, walaupun belum pulih seperti sediakala,” kata Burhan, saat memaparkan hasil survei IPI, Ahad . Kenaikan kepercayaan ini diikuti dengan penurunan yang signifikan di tingkat ketidakpercayaan terhadap polisi dalam penegakan hukum. Tercatat pada November 2022 sebesar 40,2 persen, Desember 2022 , dan Februari 2023 turun menjadi 30,3 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mudah! Ini Cara Cek Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa Lewat HPMasyarakat hanya perlu melakukan langkah-langkah berikut ini untuk download jadwal imsak dan buka puasa 2023.
Baca lebih lajut »
Koalisi Perubahan Resmi Dibentuk, Anies: Ketika Indonesia Memanggil Kami Siap Mengemban KepercayaanKoalisi Perubahan yang berisi tiga partai pengusung calon presiden (Capres) Anies Baswedan resmi dibentuk dengan ditandatanganinya piagam kerja sama. Koalisi Perubahan...
Baca lebih lajut »
Indonesia Harus Jaga Kepercayaan Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20'Dampaknya sangat buruk jika FIFA memindahkan tuan rumah Piala Dunia U-20 ini. Jangan sampai itu terjadi,' kata pengamat sepak bola Kesit Budi Handoyo.
Baca lebih lajut »
Pengamat: Masyarakat Harus Jaga Kepercayaan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 |Republika OnlineDampaknya akan sangat buruk jika FIFA memindahkan tuan rumah Piala Dunia U-20.
Baca lebih lajut »
Ada Penolakan Timnas U-20 Israel ke RI, BNPT Ingatkan Jaga Kepercayaan DuniaPenolakan terhadap timnas sepakbola Israel bermain dalam perhelatan Piala Dunia U-20 di Indonesia muncul dari sejumlah pihak. BNPT turut menyoroti hal tersebut
Baca lebih lajut »
Kepercayaan Masyarakat terhadap Kejagung Makin Tinggi, Ini SebabnyaHasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung tertinggi dibanding lembaga penegak hukum lain
Baca lebih lajut »