Beyond the Breaking News

Langgar PSBB, 108 Orang di Jakut Dihukum Bersihkan Fasum |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Langgar PSBB, 108 Orang di Jakut Dihukum Bersihkan Fasum |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Sebanyak 108 orang itu ditangkap di lokasi yang berbeda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Utara mengamankan sebanyak 108 orang lantaran melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar , Ahad dini hari. Mereka pun diberikan sanksi berupa membersihkan fasilitas umum yang ada di Jakarta Utara.

Baca Juga Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, ratusan orang itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Budhi menyebut, 101 orang diamankan saat penggerebekan tujuh kafe remang-remang di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sementara itu, dalam waktu yang sama, sebanyak tujuh remaja diciduk saat berkumpul di pinggir Jalan Bugis, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka diduga hendak melakukan tawuran. Budhi mengungkapkan, penangkapan itu dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat melalui hotline Team Tiger Polres Jakarta Utara. Polisi kemudian mendata ratusan orang yang tertangkap itu dan menyerahkan mereka ke Pemkot Jakarta Utara untuk diberikan sanksi terkait pelanggaran PSBB. "Total 108 orang akan kita serahkan ke Pemkot Jakarta Utara untuk menerima sanksi pelanggaran PSBB," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Ahad . Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko. Sigit menuturkan, pihaknya akan memberikan sanksi berupa membersihkan fasilitas umum yang ada di Jakarta Utara kepada 108 orang itu. "Kami akan kenakan sanksi berupa kewajiban mereka untuk merawat dan membersihkan fasilitas umum yang ada di Jakarta Utara sebagaimana yang diatur dalam Pergub 41/2020," ungkap Sigit. Sigit pun berharap, dengan pemberian sanksi tersebut dapat jadi pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk lebih mematuhi aturan PSBB."Harapan apa yang dikerjakan bersama ini, pengungkapan yang disampaikan akan menjadi sebuah catatan bagi masyarakat untuk selalu disiplin, bahwa setiap pelanggaran tentu konsekuensi dan sanksi akan terus kami tegakkan sehingga masyarakat Jakarta Utara bisa segera terbebas dari COVID-19," papar Sigit. BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

 

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OTG Gunung Kidul Bertambah Jadi 108 Jiwa |Republika OnlineOTG Gunung Kidul Bertambah Jadi 108 Jiwa |Republika OnlineOTG di Gunung Kidul reaktif setelah jalani radid test.
Baca lebih lajut »

Langgar PSBB di Sidoarjo Bisa Dihukum Makamkan Jenazah CoronaLanggar PSBB di Sidoarjo Bisa Dihukum Makamkan Jenazah CoronaPemkab Sidoarjo memberikan sanksi sosial buat pelanggar PSBB mulai dari bekerja di dapur umum hingga memakamkan jenazah.
Baca lebih lajut »

UPDATE: Bertambah 108, Kini Ada 3.911 Pasien Sembuh dari Covid-19UPDATE: Bertambah 108, Kini Ada 3.911 Pasien Sembuh dari Covid-19Ada penambahan 108 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dalam 24 jam terakhir. Hingga kini, total ada 3.911 pasien sembuh.
Baca lebih lajut »

Update Corona Sabtu 16 Mei: Bertambah 108, Total 3.911 Pasien Covid-19 SembuhUpdate Corona Sabtu 16 Mei: Bertambah 108, Total 3.911 Pasien Covid-19 SembuhData update pasien Corona Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 16 Mei 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
Baca lebih lajut »

Langgar PSBB Bogor, Belasan Orang Disanksi Bersihkan Sampah |Republika OnlineLanggar PSBB Bogor, Belasan Orang Disanksi Bersihkan Sampah |Republika OnlineBelasan orang yang disanksi adalah pengendara motor tanpa masker atau berboncengan.
Baca lebih lajut »

Pelanggar PSBB di Sidoarjo Dihukum Menyapu dan Menyanyi |Republika OnlinePelanggar PSBB di Sidoarjo Dihukum Menyapu dan Menyanyi |Republika OnlinePelanggar PSBB dua kali akan diminta untuk ikut menguburkan jenazah Covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2026-06-18 16:41:07