Langgar Prokes, Keluarga Siti Nurhaliza Didenda Rp 69 Juta

Indonesia Berita Berita

Langgar Prokes, Keluarga Siti Nurhaliza Didenda Rp 69 Juta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Langgar prokes, keluarga Siti Nurhaliza dijatuhi hukuman denda masing-masing sebesar 2 ribu Ringgit atau setara dengan Rp 6,9 juta.

diputus bersalah karena melanggar protokol kesehatan COVID-19. Pelanggaran itu dilakukan saat dirinya dan sang suami, Khalid Mohamad Jiwa, menggelar upacara tahnik bagi anaknya, Muhammad Afwa.

Pasangan tersebut dijatuhi hukuman denda masing-masing 10 ribu Ringgit atau setara dengan Rp 34,5 juta karena pelanggaran itu. Dilansir dari Channel NewsAsia, bukan cuma Siti Nurhaliza dan suami yang dijatuhi hukuman tersebut. Menteri Agama Malaysia, Zulkifli Mohamad Al-Bakri, dan dua orang pemuka agama yang tersohor di Negeri Jiran, Azhar Idrus serta Don Daniyal, juga dikenai hukuman yang sama.

Mereka didenda masing-masing sebesar 2 ribu Ringgit atau setara dengan Rp 6,9 juta karena sudah datang ke acara yang sama. Kabarnya ada beberapa pasangan seleb Malaysia yang hadir dalam upacara tersebut. Mereka juga dijatuhi denda yang sama.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Siti Nurhaliza Didenda Rp34 Juta Karena Langgar Prokes CovidSiti Nurhaliza Didenda Rp34 Juta Karena Langgar Prokes CovidPenyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza Tarudin, didenda 10 ribu Ringgit (sekitar Rp34.5 juta) karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Baca lebih lajut »

Klarifikasi Penyebar Isu Keluarga Gen Halilintar Langgar ProkesKlarifikasi Penyebar Isu Keluarga Gen Halilintar Langgar ProkesBegini klarifikasi dari penyebar isu Gen Halilintar yang diduga langgar prokes: GenHalilintar
Baca lebih lajut »

Langgar Prokes, Panitia Pernikahan Keluarga Bupati Jember Didenda Rp 10 JutaLanggar Prokes, Panitia Pernikahan Keluarga Bupati Jember Didenda Rp 10 JutaPanitia resepsi pernikahan keluarga Bupati Jember Hendy Siswanto didenda Rp10 juta karena melanggar prokes dan PPKM.
Baca lebih lajut »

BNPB Beri Penghargaan kepada 445 Relawan Prokes PON XX |Republika OnlineBNPB Beri Penghargaan kepada 445 Relawan Prokes PON XX |Republika OnlineRelawan Prokes bergabung untuk mendukung program penguatan prokes yang digagas BNPB
Baca lebih lajut »

Wiku Ingatkan Peran Utama Satgas Prokes di Fasilitas Publik |Republika OnlineWiku Ingatkan Peran Utama Satgas Prokes di Fasilitas Publik |Republika OnlinePeran utama Satgas Prokes mengajak masyarakat di fasilitas publik menerapkan prokes
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-03 17:20:00