Langgar Aturan Karantina, Pria Korsel Divonis Penjara

Indonesia Berita Berita

Langgar Aturan Karantina, Pria Korsel Divonis Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 92%

Pria berusia 27 tahun itu ditangkap pada April lalu karena dua kali melanggar aturan karantina.

SEORANG pria Korea Selatan , Selasa , divonis penjara empat bulan karena melanggar aturan karantina. Ini merupakan vonis penjara pertama bagi pelanggar aturan karantina covid-19.

Korsel mengalami wabah terparah covid-19 di masa awal, bahkan pernah menjadi negara dengan jumlah kasus terbanyak kedua setelah Tiongkok.Kehidupan di negara itu telah hampir kembali normal dan ratusan ribu pelajar telah kembali ke sekolah setelah tertunda selama dua bulan.Dia meninggalkan rumahnya saaat menjalani swakarantina selama 14 hari dan dipindahkan ke fasilitas karantina. Lagi-lagi dia meninggalkan lokasi itu tanpa izin.

"Pria itu didakwa melanggar Undang-Undang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular dan divonis penjara selama empat bulan. Jaksa menuntut hukuman penjara selama 1 tahun," ungkap seorang pejabat di Pengadilan Distrik Uijeongbu. Februari lalu, DPR Korsel menyepakati Undang-Undang yang menjatuhkan hukuman maksimal 1 tahun atau denda 10 juta won untuk mereka yang melanggar karantina penyakit menular.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kabur dari Karantina Virus Corona, Pria Korsel Langsung DipenjaraKabur dari Karantina Virus Corona, Pria Korsel Langsung DipenjaraIa menjadi orang pertama yang mendekam di balik jeruji besi akibat pelanggaran tersebut.
Baca lebih lajut »

Banyuwangi Tambah 1 Pasien Positif Corona, Pria 24 Tahun Dirawat di SurabayaBanyuwangi Tambah 1 Pasien Positif Corona, Pria 24 Tahun Dirawat di SurabayaJumlah pasien positif Corona di Banyuwangi bertambah satu orang. Pasien adalah pria 24 tahun yang rutin berobat di Surabaya.
Baca lebih lajut »

Diwawancarai soal Pembunuhan Bocah 9 Tahun, Pria Ini Pakai Daun Kubis sebagai MaskerDiwawancarai soal Pembunuhan Bocah 9 Tahun, Pria Ini Pakai Daun Kubis sebagai MaskerJenazah bocah 9 tahun bernama Valentina Fonseca ditemukan dekat semak belukar, dengan ayah dan ibu tirinya ditangkap.
Baca lebih lajut »

2 Polisi di Aceh Diperiksa, Diduga Aniaya Pria dengan Gangguan Jiwa2 Polisi di Aceh Diperiksa, Diduga Aniaya Pria dengan Gangguan Jiwa\nKedua polisi yang berpangkat brigadir tersebut masing-masing berinisial R dan E.
Baca lebih lajut »

Pria di Garut Tusuk Mati Adik Kandung, Polisi: Tak Terima Ibunya DihinaPria di Garut Tusuk Mati Adik Kandung, Polisi: Tak Terima Ibunya DihinaPria asal Garut bernama Wira (21) tewas di tangan kakak kandungnya, QA (27). Kasus itu dipicu karena masalah hinaan terhadap sang Ibu.
Baca lebih lajut »

Viral Pria Gangguan Jiwa di Aceh Dianiaya, 2 Oknum Polisi DiperiksaViral Pria Gangguan Jiwa di Aceh Dianiaya, 2 Oknum Polisi DiperiksaEry menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu di Desa Bagok Sa. Ery menyampaikan saat itu kedua oknum sedang bertugas memberi imbauan terkait larangan mudik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-13 23:28:20