Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mengeluarkan instruksi kepada para kepala SMA/SMK tentang pencegahan peserta didik dalam aksi unjuk ...
pastikan pengurus OSIS tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sukpakar di Bandarlampung, Minggu, mengatakan instruksi yang sifatnya segera itu, tertuang dalam surat Nomor: 421.3/001-instruksi/V.01/DP.2B/2019, tertanggal 27 September 2019.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendikbud: Yang Provokasi Siswa Demo, Saya Tuntut!Mendikbud Muhadjir menegaskan, siswa sekolah tidak boleh mengikuti aksi unjuk rasa. DemoMahasiswa
Baca lebih lajut »
Pelajar SMK dan SMA di Kota Malang Tolak Ajakan Unjuk Rasa 30 SeptemberDi Kota Malang ada ajakan untuk ikut demo pada 30 September 2019 nanti. Namun para pelajar sepakat menolaknya. Ini kata mereka: DemoPelajar Malang
Baca lebih lajut »
Mendikbud: Siswa Tidak Boleh Ikut Aksi Unjuk Rasa, yang Provokasi Saya Tuntut!'Pendidikan tidak main sanksi, kalau pemberian sanksi namanya bukan pendidikan,' ujar Mendikbud Muhadjir Effendy.
Baca lebih lajut »
KPAI: Jangan keluarkan anak yang ikut unjuk rasa dari sekolahKomisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta anak-anak yang ikut aksi unjuk rasa pada Kamis (26/9) tidak ...
Baca lebih lajut »
Mendikbud tegaskan siswa tak boleh ikut unjuk rasaMenteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat tidak boleh mengikuti aksi unjuk ...
Baca lebih lajut »
Gubernur apresiasi unjuk rasa mahasiswa Lampung kondusifGubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terjaganya suasana kondusif usai aksi unjuk rasa ...
Baca lebih lajut »