Kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Sudanco Supriadi, Kelurahan Sukun, pada 25 Juli 2022 dini hari lalu sempat masuk kategori tabrak lari. Sebab, saat itu polisi tidak menemukan kendaraan maupun orang yang menabrak dan menyebabkan satu pejalan kaki meninggal. Namun, saat ini polisi tidak mengategorikan kecelakaan itu sebagai tabrak lari.
Unit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Malang Kota mulai mengubah arah penyelidikan ke dugaan kelalaian yang menyebabkan korban meninggal. ”Ini lebih ke pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ,” terang Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Ilmi.
Awalnya Erna yang mengalami luka robek di kepala masih sempat ditolong dan dilarikan ke IGD RST Dr Soepraoen. Namun dalam perjalanan dia mengembuskan napas terakhir. Mantan Kanit Lantas Polsek Blimbing itu menambahkan, pihak pengemudi mobil Carry itu sudah beriktikad baik minta maaf kepada keluarga korban. ”Jumat lalu , pengemudi yang menabrak sudah melayangkan surat pernyataan minta maaf ke keluarga korban. Kemudian pihak keluarga juga tidak mengajukan penuntutan,” kata Saiful.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa itu bermula saat korban bernama Ernawati, 54, warga Jalan Teluk Etna, RT 002/RW 004, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing menyeberang jalan dari depan sebuah minimarket. Atau dari arah barat ke timur jalan penghubung Kota Malang dengan Kepanjen itu. Tiba-tiba dari arah utara, melaju sebuah mobil dan menabrak Erna yang posisinya sudah berada tengah atau markah jalan. Erna pun terseret beberapa meter ke arah selatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UPDATE 10 Agustus: Tambah 226 Kasus Covid-19 di Tangerang, 243 Pasien SembuhDengan penambahan 226 kasus, total kasus Covid-19 di Kota Tangerang hingga kini sebanyak 80.784 kasus.
Baca lebih lajut »
Masih Tinggi, Kasus Covid RI Hari Ini Bertambah 5.532 KasusSatgas Penanganan Covid-19 melaporkan, jumlah konfirmasi positif hari ini, Kamis (11/8/2022) bertambah 5.532 kasus.
Baca lebih lajut »
Kasus Pembunuhan Brigadir J Bisa Menjadi Jalan Uji Coba Pasal 221 KUHPSebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebutkan bahwa Brigadir J sempat kepergok oleh sesama ajudan Sambo sedang melecehkan istri atasanya
Baca lebih lajut »
Istri Brigjen Hendra Eks Karopaminal Buka Suara Soal Skenario Irjen Ferdy Sambo Kasus Brigadir JSebelumnya, diketahui Brigjen Hendra juga terseret kasus pelanggaran etik dari kasus penembakan Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo Tersangka, Napoleon Bonaparte: Momen Awal untuk Bongkar Peristiwa-peristiwa Lain - Tribunnews.comdijadikannya Ferdy Sambo sebagai tersangka merupakan momentum awal untuk membongkar skenario pada kasus-kasus sebelumnya.
Baca lebih lajut »
BREAKING NEWS Covid-19 Indonesia 11 Agustus 2022, Tambah 5.532 Kasus Hari Ini - Tribunnews.comData Satgas Covid-19 tercatat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 5.532 kasus, total 6.267.137 kasus pada Kamis ini.
Baca lebih lajut »