Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bantuan Rp 600.000 ini juga akan diberikan kepada guru honorer. Kapan cairnya? SriMulyani via detikfinance
Pemerintah resmi menunda pencairan bantuan Rp 600.000 kepada 15,7 juta pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Rencananya, para penerima ini akan menerima dua kali transferan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta hingga selama empat bulan atau totalnya Rp 2,4 juta per orang.
Bantuan yang dikenal dengan program bantuan subsidi upah ini ditujukan kepada pegawai swasta atau pekerja formal yang yang aktif tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek. Namun demikian, Menteri Keuangan3 Fakta Bantuan Pulsa Rp 200 Ribu untuk PNS yang Bikin Iri "Isu guru honorer dimasukkan dalam manfaat, baik sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun KemenPAN-RB," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI membahas perekembangan pemulihan ekonomi nasional , Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tertunda, Kapan Bantuan Rp 600 Ribu ke Pegawai Jadi Cair?Penyaluran bantuan ke pekerja non PNS dan BUMN yang jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan mundur karena ada proses yang masih harus dilakukan oleh pemerintah. Jadi cairnya kapan? via detikfinance
Baca lebih lajut »
Pencairan BLT Rp 600 Ribu Resmi Ditunda, Ini Penjelasan MenakerPemerintah memerlukan waktu kurang lebih empat hari untuk melakukan pengecekan ulang.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Sebut Guru Honorer Juga Dapat Bantuan Rp 600 RibuMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru honorer di instansi pemerintah juga akan mendapat bantuan Rp 600 ribu. SriMulyani via detikfinance
Baca lebih lajut »
Kabar Baik, Tahap Pertama BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Sudah Mulai Disalurkan Hari IniMenkeu Sri Mulyani sebut pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk karyawan sudah dapat dicairkan mulai Senin (24/8/2020).
Baca lebih lajut »
Meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 Mau Dihapus, Ini AlasannyaPemerintah akan menaikkan tarif bea meterai menjadi Rp 10.000. Dengan demikian tidak akan ada lagi tarif yang sebelumnya Rp 3.000 dan Rp 6.000. Ini alasannya: via detikfinance
Baca lebih lajut »
Lagi, Telkomsel Rilis Paket Kuota 10GB Cuma Rp 10Telkomsel kembali merilis paket kuota supermurah sebagai dukungan perusahaan pada proses pembelajaran jarak jauh. Telkomsel
Baca lebih lajut »