“Semua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipanggil hadir memenuhi panggilan sebagai Hakim Terlapor dalam rangka pemeriksaan ini,” katanya.
Miko menyampaikan, materi pemeriksaan terhadap majelis hakim tersebut bersifat tertutup dan hanya digunakan untuk kepentingan pemeriksaan etik.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencari apakah ada dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim atau tidak,” ucapnya. Terkait polemik ini, KY juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua PN Jakarta Pusat, Liliek Pribawono Adi, Selasa .Pemeriksaan terhadap Liliek juga tertutup untuk kepentingan pemeriksaan etik atas laporan masyarakat yang disampaikan kepada Komisi Yudisial.
Sebagai informasi, putusan PN Jakarta Pusat ini telah dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lukas Enembe Hadapi Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi di PN Jakarta PusatSidang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Baca lebih lajut »
Tiga Calon Hakim MK Juga Daftar Calon Hakim AgungTak hanya mendaftar sebagai calon hakim MK, dalam waktu bersamaan, tiga hakim tinggi juga mengikuti seleksi calon hakim agung. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Hari Ini Rizky Noviyandi Achmad Jalani Sidang TuntutanHari ini Rizky Noviyandi Achmad akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Depok.
Baca lebih lajut »
Terdakwa Pembacokan Pelajar SMK di Bogor Divonis 9 Tahun, Keluarga Korban Tak TerimaTerdakwa pembacokan pelajar SMK di Bogor, ASR alias Tukul (17) divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat.
Baca lebih lajut »