Kutip Ayat Alkitab, Ferdy Sambo Ajukan 10 Pertimbangan Sebelum Hakim Jatuhkan Vonis

Indonesia Berita Berita

Kutip Ayat Alkitab, Ferdy Sambo Ajukan 10 Pertimbangan Sebelum Hakim Jatuhkan Vonis
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Terdakwa Ferdy Sambo membacakan pleidoinya atas tuntutan hukuman pidana seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,...

membacakan pleidoinya atas tuntutan hukuman pidana seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selatan . Mantan Kadiv Propam Polri itu mengutip ayat Alkitab dan menyodorkan 10 pertimbangan sebelum hakim menjatuhkan vonis.

Sambo memaparkan 10 pertimbangan bagi majelis hakim sebelum menjatuhkan vonis terhadap dirinya. Berikut ini pertimbangan tersebut: 2. Dalam pemeriksaan saya telah berupaya untuk menyajikan semua fakta yang dketahui, termasuk mendorong saksi atau terdakwa lain sebagaimana dalam keterangan Kuat Ma'ruf untuk mengungkap skenario tidak benar pada saat pemeriksaan oleh Patsus di tingkat penyidikan.4. Saya telah menyesali perbuatan saya, meminta maaf dan siap bertanggung jawab sesuai perbuatan dan kesalahan saya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jika Ferdy Sambo Divonis Mati, IPW: Sambo Disinyalir akan Bongkar Skandal Perwira PolriJika Ferdy Sambo Divonis Mati, IPW: Sambo Disinyalir akan Bongkar Skandal Perwira PolriKalau Sambo mendapat ancaman hukuman mati, dia sedang memperjuangkan hidup dan matinya. Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanannya akan mengeras.
Baca lebih lajut »

Kuat Kutip Ayat Al-Qur'an di Sidang: Demi Allah Saya Bukan Orang SadisKuat Kutip Ayat Al-Qur'an di Sidang: Demi Allah Saya Bukan Orang SadisKuat Ma'ruf membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Kuat mengutip ayat Al-Qur'an dalam pembelaannya.
Baca lebih lajut »

Kuat Ma'ruf Kutip Ayat Alquran saat Sidang PleidoiKuat Ma'ruf Kutip Ayat Alquran saat Sidang PleidoiKuat Ma'ruf heran selama proses penyidikan seolah dia dianggap dan mengetahui pembunuhan berencana tersebut.
Baca lebih lajut »

Bacakan Pleidoi, Kuat Ma'ruf Kutip Ayat AlquranBacakan Pleidoi, Kuat Ma'ruf Kutip Ayat AlquranKuat diketahui dituntut pidana 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca lebih lajut »

Kuat Ma'ruf Kutip Ayat Al Quran pada Sidang PleidoiKuat Ma'ruf Kutip Ayat Al Quran pada Sidang PleidoiKuat Ma’ruf, terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengutip ayat Alquran saat membacakan nota pembelaan
Baca lebih lajut »

Ferdy Sambo Cs akan Sampaikan Pleidoi Pekan Depan, Kuasa Hukum Siapkan Pembelaan - Tribunnews.comFerdy Sambo Cs akan Sampaikan Pleidoi Pekan Depan, Kuasa Hukum Siapkan Pembelaan - Tribunnews.comSelain agenda pleidoi dari lima terdakwa, sidang pekan depan juga diagendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa obstruction of justice (perintangan penyidikan) kasus Brigadir J.(ld)
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 10:21:23