Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan tak akan menolak jika ia diminta kembali memimpin di Satya Adi Wicaksana.
TEMPO.CO, Jakarta - 'Jangan tanya saya, nanti ge-er lagi he-he.. Saya bagaimana Presiden saja. Kalau ditunjuk lagi untuk pengabdian bangsa ya tentu saja boleh,' ucap Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 27 Juli 2019.Di sisi lain, Prasetyo mengaku tak terobsesi untuk kembali menjadi Jaksa Agung. Ia mengatakan sudah mendengar pro-kontra perihal dirinya dan pergantian jabatannya tersebut.'Tapi kan yang tidak setuju saya untuk lanjut, itu banyak,' kata Prasetyo.
Prasetyo dilantik menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo pada November 2014 lalu. Saat itu, penunjukan politikus NasDem menjadi jaksa agung itu menuai penolakan dari banyak pihak.Alasannya sederhana. Meski Prasetyo pernah menyandang jabatan mentereng di Kejaksaan Agung sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, namun ia aktif dalam partai politik. Sehingga para aktivis merasa khawatir dengan independensinya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
HM Prasetyo: Jabatan jaksa agung hak prerogatif presidenJaksa Agung RI HM Prasetyo mengatakan jabatan jaksa agung merupakan hal prerogatif Presiden Joko Widodo bagi siapa saja yang dipercaya untuk membantunya di ...
Baca lebih lajut »
Keluarga Besar Purna Adhyaksa: Jaksa Agung Sebaiknya dari Internal KejaksaanKeluarga Besar Purna Adhyaksa mengharapkan Jaksa Agung pada kabinet 2019-2024 mendatang berasal dari pejabat karier atau mantan pejabat Kejaksaan. calonjaksaagung
Baca lebih lajut »
Jaksa Tak Ajukan Banding, Eks Panglima Laskar Jihad Segera BebasKarena jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding, maka Jafar Umar Thalib yang divonis 5 bulan penjara tinggal menjalani masa tahanan selama 4 hari.
Baca lebih lajut »
Eks Senior Manager Pemasaran PT Hutama Karya Dituntut 7 Tahun PenjaraMantan Senior Manager Pemasaran PT Hutama Karya Bambang Mustaqim dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa KPK.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Tunggal, Kades Bategululung Kini Ditahan JaksaKepala Desa (Kades) Bategululung, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa berinisial MS kembali harus mendekam di penjara. Usai pelimpahan tahap dua kasus dugaan
Baca lebih lajut »
Hakim vonis bebas PPK Cilincing dan Koja, Jaksa ajukan bandingJaksa Penuntut Umum (JPU) Sentra Gakkumdu Jakarta Utara mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang memvonis ...
Baca lebih lajut »