Satu dari dua orang kurir narkoba yang membawa 72 kilogram sabu-sabu di Tangerang ternyata seorang residivis. Pelaku yang berinisial R (29) tersebut pernah ditangkap juga
Kata dia, R baru saja keluar dari penjara pada bulan Januari 2024. Tapi bukannya bertobat dan memperbaiki diri, dia malah berususan lagi dengan polisi buntut kasus serupa. Adapun R dan rekannya A baru sehari menyewa kontrakan yang jadi tempat"Perannya seperti kurir ya. Dan satu yang baru kita amankan yang bawa barang buktinya tadi baru bebas bulan Januari 2024, enam bulan lalu," ujarnya.
Proses penyelidikan kasus mutilasi, yang menggegerkan warga Kampung Babakan Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut Jawa Barat itu masih terus berlanjut. Menurut pakar komunikasi politik Efendi Gazali, jika mengikuti kisah Gibran Rakabuming, mula-mula dibilang gak maju di Pilpres. Tapi, akhirnya Gibran maju juga.
Seorang polisi di Kabupaten Melawi Kalimantan Barat menghibahkan tanah pribadi pembangunan jalan desa dalam memperingati hari ulang tahun ke 78 Polri.
Sabu Sabu Residivis Penangkapan Kurir Polda Metro Jaya Penjara
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kurir 72 Kg Sabu-Sabu di Tangerang Ditangkap di Sebuah Kontrakan CiledugJPNN.com : Dua kurir narkoba pembawa 72 kilogram sabu-sabu di salah satu kontrakan, kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, ditangkap polisi, Senin.
Baca lebih lajut »
Manfaatkan HUT Bhayangkara untuk Antar Sabu, 2 Kurir di Tangerang DitangkapSebanyak dua orang kurir narkoba berinisial R dan A dicokok di salah satu kontrakan Kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Senin, 1 Juli 2024, malam.
Baca lebih lajut »
Gerebek Kontrakan 'Gudang' Narkoba di Tangerang, Polisi Sita 72 Kg Sabu, 2 Kurir DiamankanAwalnya polisi berhasil menangkap dua orang kurir narkoba berinisial R (29) dan A (19) beserta sabu seberat 1 kilogram.
Baca lebih lajut »
Terbukti jadi Kurir Peredaran Sabu-sabu, Suparman Divonis Seumur Hidup"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suparman dengan hukuman penjara seumur hidup," ujar Hakim Ketua Muhammad Kasim
Baca lebih lajut »
Kasus Kurir Sabu-Sabu 13 Kilogram hingga Divonis Penjara Seumur HidupJPNN.com : Terdakwa kurir sabu-sabu 13 kilogram Suparman (49) divonis pidana penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Baca lebih lajut »
Terbukti Jadi Kurir Narkoba 13 Kilogram Sabu-sabu, Suparman Divonis Seumur Hidup Hakim Pengadilan Negeri MedanBerita Terbukti Jadi Kurir Narkoba 13 Kilogram Sabu-sabu, Suparman Divonis Seumur Hidup Hakim Pengadilan Negeri Medan terbaru hari ini 2024-06-28 02:01:15 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »