Dalam sidang di PN Medan, JPU menuntut terdakwa kurir 55 kilogram sabu dan 10.000 ekstasi dari Aceh ke Medan dengan vonis hukuman mati.
"Meminta agar majelis hakim yang menyidangkan perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana mati," kata JPU Henny Meirita dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Presiden: Komposisi kabinet 55 persen kalangan profesionalPresiden Joko Widodo menjelaskan dirinya terus mematangkan rencana komposisi kabinet pemerintah ke depan.\r\n\r\n"Ya profesional 55, 45 dari parpol," ...
Baca lebih lajut »
Ajukan APBD-P, Pemprov DKI Pangkas Anggaran Rp 2,55 TriliunPenurunan anggaran APBD-P ini diiringi dengan berkurangnya target pendapatan
Baca lebih lajut »
Kemarin, taksi daring bebas gage hingga APBDP DKI turun Rp2,55 triliunSejumlah peristiwa metropolitan terjadi di Jakarta, Senin (12/8), mulai dari wacana taksi daring yang dibebaskan dari ganjil genap hingga APBD-P yang turun ...
Baca lebih lajut »
SMP Juara Pekanbaru Wisuda Quran 55 HafizSalah satu dari keunggulan SMP Juara Pekanbaru adalah program Alquran.
Baca lebih lajut »
Hasil Sidang Komdis PSSI, 10 Pemain Dijatuhi HukumanHasil sidang Komdis PSSI yang berlangsung pada Senin kemarin diumumkan hari ini.
Baca lebih lajut »