Distribusi KUR bisa lebih masif apabila batasan penyaluran dihilangkan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menghapus target penyaluran Kredit Usaha Rakyat ke sektor produksi. Semula, pemerintah telah menetapkan target penyaluran KUR sektor produksi tahun ini minimal 60 persen dari total penyaluran KUR.
"Dengan dihapusnya batasan penyaluran KUR segmen non-produktif diharapkan dapat mengakselerasi penyaluran kredit di tengah kondisi saat ini, sehingga pemulihan ekonomi dapat lebih cepat," ujar Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Haru Koesmahargyo ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa .
Sementara Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Royke Tumilaar menambahkan kebijakan tersebut akan membuat kelonggaran bagi perbankan."Pasti lebih flexible buat bank," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Setiap Produsen Otomotif Wajib Lapor Jika Ada Produk yang Cacat ProduksiMenteri Perhubungan mewajibkan kepada seluruh produsen otomotif untuk melaporkan kendaraan yang terkena recall sebelum mengumumkannya pada konsumen.
Baca lebih lajut »
Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Hapus Batasan Penyaluran KURPemerintah menghapus pembatasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor non produksi atau perdagangan.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Cabut Pembatasan KUR untuk Perdagangan - Peristiwa - koran.tempo.coPemerintah, melalui Komite Kebijakan Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menghapus pembatasan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) kepada sektor nonproduksi atau perdagangan untuk mendorong pemulihan ekonomi pada triwulan ketiga dan keempat 2020.
Baca lebih lajut »
Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Hapus Batasan Penyaluran KURPemerintah menghapus pembatasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor non produksi atau perdagangan.
Baca lebih lajut »