Secara bertahap Pemerintah Provinsi Bali kembali membuka aktivitas masyarakat lokal pada 9 Juli lalu.
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengunjungi Bali untuk bahas rencana groundbreaking Pelabuhan Penyeberangan di Nusa Penida. Adanya pelabuhan ini untuk mendukung pariwisata di Bali.
Kemudian pada 31 Juli kemarin, Bali membuka sektor pariwisata bagi turis domestik di masa adaptasi kebiasaan baru . Nantinya secara bertahap Bali kembali akan membuka sektor pariwisata bagi para turis mancanegara. Pasalnya sejak April 2020 akses ke Bali ditutup, jumlah pergerakan pesawat dan penumpang mengalami penurunan yang sangat signifikan.
3 dari 4 halamanAdaptasi Kebiasaan BaruNamun, setelah Pemerintah menetapkan masa Adaptasi Kebiasaan Baru , pada bulan Juli ini pergerakan pesawat maupun penumpang domestik dari dan ke Bali mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan bulan April-Juni 2020.Lanjut Budi, melalui Permenhub 41 Tahun 2020 dan aturan turunannya, Kemenhub bersama para operator transportasi dan Pemerintah Daerah telah berkomitmen bersama untuk melakukan pengendalian transportasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jelajah Pantai Suluban, Tempat Wisata di Bali yang Tersembunyi di Balik Tebing Karang - Tribun TravelBagi kamu yang tertarik ingin berkunjung ke Pantai Suluban, lokasinya berada di Pecatu, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca lebih lajut »
Hari Pertama Pembukaan Pariwisata Bali, 4.000 Wisawatan Domestik Tiba Lewat Bandara Ngurah Rai - Tribunnews.comDi hari pertama, Jumat (31/7/2020) kemarin, diperkirakan sebanyak 4 ribu wisatawan tiba di Bali lewat Bandara International I Gusti Ngurah Rai.
Baca lebih lajut »
Buka Pariwisata, Wishnutama: Bali Siap Jalankan Protokol Kesehatan pada Era BaruMenteri Wishnutama mengapresiasi masyarakat dan Pemerintah Provinsi Bali yang siap menyambut kunjungan wisatawan kembali.
Baca lebih lajut »
Ini 8 Syarat untuk Wisatawan yang Ingin Liburan ke BaliSemua wisatawan yang berkunjung dan liburan di Bali harus mematuhi delapan aturan dan syarat dari pemprov. LiburandiBali
Baca lebih lajut »
Dieksekusi Jaksa, Djoko Tjandra Resmi Ditahan 2 Tahun untuk Kasus Bank BaliKejaksaan Agung mengeksekusi buron hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Ia akan menjalani hukuman 2 tahun penjara.
Baca lebih lajut »