TARIF pajak pertambahan nilai PPN 12 per 1 Januari 2025 diyakini Direktur Utama Badan Otorita Borobudur BOB Agustin Peranginangin tidak akan berpengaruh pada tingkat kunjungan wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru Nataru
Pengusaha makin terjepit oleh penaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5% dan daya beli yang bakal makin lesu akibat penerapan PPN 12% .Jumpa pers akhir tahun Badan Pelaksana Otorita Borobudur, Senin .
Ia mengatakan, PPN tersebut merupakan amanat undang-undang dan pemerintah hanya melaksanakannya. Ia pun meyakini akan ada inisiatif-inisiarif dari pemerintah agar sektor pariwisata tidak terdampak akibat PPN 12% tersebut."Kami belum punya kajian soal berapa tingkat kerentanan wisatawan yang datang ke Yogya akibat PPN 12% ini," terang dia.
Pemkab Gunungkidul menargetkan bisa memperoleh pendapatan asli daerah sekitar Rp1,08 miliar, yaitu dari 25 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025. KETUA Fraksi Partai Golkar DPR Muhammad Sarmuji buka suara terkait polemik kenaikan tarik pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.
Penaikan PPN 12 Persen PPN 12% PPN 12 Persen Libur Nataru
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenpar buat 5 strategi maksimalkan kunjungan wisatawan saat NataruKementerian Pariwisata telah membuat lima strategi untuk memaksimalkan kunjungan wisatawan baik nusantara maupun mancanegara menjelang libur Natal 2024 dan ...
Baca lebih lajut »
Pengelola Wisata Susur Sungai Serayu Siap Sambut Kunjungan Wisatawan saat Libur NataruPada hari biasa perahu beroperasi dari pukul 0900-1400 WIB Pada akhir pekan termasuk libur Nataru akan ditambah hingga pukul 1800 WIB
Baca lebih lajut »
Kunjungan Wisatawan di DIY saat Nataru Diproyeksikan 3,37 Juta OrangDaerah Istimewa Yogyakarta DIY diproyeksikan akan dikunjungi 3371901 wisatawan saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Baca lebih lajut »
PPN 12% Berlaku untuk Pakaian dan Kosmetik di Mall Mulai Tahun DepanPemerintah Indonesia menegaskan pakaian dan kosmetik yang dijual di pusat perbelanjaan atau mal akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai tahun depan. Pemerintah telah menjelaskan daftar barang yang kena PPN dan tidak serta PPN-nya ditanggung pemerintah. Perbedaan PPN ini berlaku untuk berbagai barang dan jasa, termasuk Netflix, Spotify, pakaian, dan kosmetik yang dijual di mal. Aturan PPN ini sedang disusun bersama dengan Kementerian Keuangan. Barang-barang konsumsi utama dan barang sifatnya strategis, akan dikecualikan PPN.
Baca lebih lajut »
Barang Mewah Lain Kena PPN 12%, Mobil Hybrid Cs Dapat Diskon PPNTahun 2025, pemerintah akan memberlakukan pengenaan PPN 12% untuk barang-barang mewah.
Baca lebih lajut »
PPN Listrik PLN 2025: Aturan, Diskon, dan Bebas PPNArtikel ini membahas tentang peraturan terbaru mengenai PPN listrik PLN pada tahun 2025. Termasuk detail tentang persentase PPN, kriteria penerima diskon, dan jumlah pelanggan yang dibebaskan dari PPN.
Baca lebih lajut »