KUHP Baru Ancam Kelestarian Alam dan Lingkungan Hidup

Indonesia Berita Berita

KUHP Baru Ancam Kelestarian Alam dan Lingkungan Hidup
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 70%

Sejumlah ketentuan dalam KUHP dikhawatirkan menjadi langkah mundur penegakan hukum lingkungan. Selain mengancam kelestarian alam dan lingkungan hidup, sejumlah pasal berpotensi mengkriminalisasi para pejuang lingkungan. Iptek AdadiKompas

JAKARTA, KOMPAS – Sejumlah ketentuan dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang sekarang sudah disahkan menjadi undang-undang dinilai akan mengancam kelestarian alam dan lingkungan hidup. Bahkan, pasal karet yang terdapat dalam peraturan ini berpotensi mengkriminalisasi rakyat, termasuk para pejuang lingkungan.

Manajer Kajian Hukum dan Kebijakan Walhi Nasional Nur Wahid Satrio Kusuma mengemukakan, Kitab Undang-undang Hukum Pidana tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga seluruh aspek pengelolaan atau demokratisasi sumber daya alam. Padahal, jaminan terhadap pengelolaan sumber daya alam berbasis pengetahuan lokal sangat penting dalam upaya pelestarian.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejagung Siap Beri Pendampingan Hukum jika KUHP Digugat ke MKKejagung Siap Beri Pendampingan Hukum jika KUHP Digugat ke MKDalam masa transisi KUHP yang lama ke KUHP baru, Jaksa Agung Burhanuddin meminta jajarannya melakukan sosialisasi, terutama terkait pasal kontroversial di KUHP.
Baca lebih lajut »

Politik, Islam dan KUHP BaruPolitik, Islam dan KUHP BaruKitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru Indonesia menjadi berita utama karena menjadikan hubungan seks di luar nikah ilegal, tetapi partai-partai Islam sebetulnya menginginkan hukuman yang lebih keras untuk kejahatan moral di negara Muslim terbesar di dunia itu. Itulah penggalan kisah...
Baca lebih lajut »

Uni Eropa Nyatakan Keprihatinan atas KUHP Baru IndonesiaUni Eropa Nyatakan Keprihatinan atas KUHP Baru IndonesiaKeprihatinan tentang KUHP baru di Indonesia muncul dari para pejabat Eropa. UE mempertanyakan beberapa peraturan baru yang mengarah pada diskriminasi.
Baca lebih lajut »

Jaksa Agung Perintahkan Anak Buah Lakukan Transisi Pelaksanaan KUHP BaruJaksa Agung Perintahkan Anak Buah Lakukan Transisi Pelaksanaan KUHP BaruJaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk siap melakukan transisi pelaksanaan KUHP baru yang telah disahkan.
Baca lebih lajut »

Abraham Samad Sebut Indonesia Alami Kemunduran Gegara KUHP Baru: Pangkas Hukuman Pidana KoruptorAbraham Samad Sebut Indonesia Alami Kemunduran Gegara KUHP Baru: Pangkas Hukuman Pidana KoruptorMantan Ketua KPK Abraham Samad menyebut Indonesia mengalami kemunduran dari sisi hukuman bagi para koruptor, ini kata Abraham Samad soal KUHP yang baru disahkan
Baca lebih lajut »

Jaksa Agung Instruksikan Anak Buah untuk Pelajari KUHP BaruJaksa Agung Instruksikan Anak Buah untuk Pelajari KUHP BaruDalam masa peralihan KUHP yang akan berlaku tiga tahun setelah disahkan, Jaksa Agung memerintahkan jajarannya untuk memahami dan menguasai semua materi yang diatur.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 08:26:53