Kuat Maruf Divonis Penjara 15 Tahun

Indonesia Berita Berita

Kuat Maruf Divonis Penjara 15 Tahun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 92%

Hakim menyatakan Kuat Maruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

TERDAKWA kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat , Kuat Maruf, divonis hukuman penjara selama 15 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa .

Keyakinan tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai tindakan Kuat Maruf, seperti mengejar Yosua dengan pisau dapur di Magelang, Jawa Tengah; membawa pisau dapur tersebut ke Saguling, Jakarta; hingga ikut isolasi ke Duren Tiga, Jakarta Selatan, padahal Kuat Maruf tidak mengikuti tes PCR .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kuat Maruf dan Ricky Rizal Hadapi Vonis Hakim Hari Ini, Ini Tuntutan Jaksa SebelumnyaKuat Maruf dan Ricky Rizal Hadapi Vonis Hakim Hari Ini, Ini Tuntutan Jaksa SebelumnyaTerdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal akan mendengar vonis hakim, Selasa (14/2), ini tuntutan jaksa di sidang sebelumnya.
Baca lebih lajut »

Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Terbukti Terlibat Skenario Pembunuhan BerencanaKuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Terbukti Terlibat Skenario Pembunuhan BerencanaMajelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada terdakwa Kuat Ma’ruf dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Kuat Maruf Tutup Akses Keluar Rumah Duren Tiga Supaya Brigadir J tidak KaburKuat Maruf Tutup Akses Keluar Rumah Duren Tiga Supaya Brigadir J tidak KaburHakim mengatakan Kuat Maruf menutup rumah bagian depan supaya suara gaduh atau tembakan tidak terlalu terdengar.
Baca lebih lajut »

Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara: Saya Akan Banding!Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara: Saya Akan Banding!Kuat Maruf langsung menyatakan banding atas vonis 15 tahun penjara majelis hakim terhadap dirinya. Kuat Maruf langsung menyatakan banding atas vonis majelis hakim...
Baca lebih lajut »

Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Sidang Vonis Kasus Penembakan Brigadir J Hari IniBripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Sidang Vonis Kasus Penembakan Brigadir J Hari IniKali ini, giliran mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka RR alias Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf akan menjalani sidang vonis di PN Jaksel.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 02:28:44