Namun, kuasa hukum AGH mengungkap, tersangka Dandy tidak menghiraukan upaya kliennya. Hingga akhirnya penganiayaan terja
JAKARTA, KOMPAS.TV - Merasa tersudut oleh pemberitaan dan informasi di media sosial, AGH, pacar tersangka yang juga jadi saksi dalam kasus ini menyampaikan lewat kuasa hukumnya bahwa dirinya sudah berupaya mencegah penganiayaan.
Hingga akhirnya penganiayaan terjadi, setelah itu AGH mengklaim mencari pertolongan untuk korban.Diketahui, “APA” berperan menyampaikan dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada tersangka Dandy, yang kemudian memicu penganiayaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Top 3 News: Bantahan Kuasa Hukum Agnes Selfie di Atas Tubuh David yang Dianiaya Mario DandyKuasa Hukum Agnes, Mangatta Toding Allo yang mengatakan kliennya tidak melakukan foto selfie di atas tubuh Cristalino David Ozora (17) usai kejadian penganiayaan.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum David Desak Mario Dandy Dijerat Pasal Percobaan PembunuhanPolisi telah menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap CDO alias David (17), putra Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina. Polisi...
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum A Tegaskan Kekasih Mario Dandy Masih SaksiPolres Jakarta Selatan telah memeriksa A, kekasih yang juga tersangka kasus penganiayaan D, Mario Dandy Satriyo pada Sabtu 25 Februari 2023 malam. Polres Jakarta...
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Mario Dandy Tak Diizinkan Besuk David LatumahinaKuasa Hukum Mario Dandy Satriyo (MDS), Dolfie Rompas, tidak diizinkan masuk saat berusaha menjenguk korban, David Latumahina.
Baca lebih lajut »
Gagal Jenguk David, Kuasa Hukum Mario Dandy: Belum SaatnyaTim kuasa hukum Mario Dandy Satriyo gagal menjenguk Cristalino David Ozora atau David Latumahina yang dirawat di RS Mayapada, Senin (27/2/2023).
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Mario Dandy Satriyo Baru Minta Maaf ke DavidMario Dandy Satriyo (MDS) melalui kuasa hukumnya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada korban D secara lisan di Rumah Sakit Mayapada.
Baca lebih lajut »