Kuasa Hukum Sebut Semestinya Proses Pembatalan Tia Rahmania Dilakukan Bawaslu dan KPU

Tia Rahmania Berita

Kuasa Hukum Sebut Semestinya Proses Pembatalan Tia Rahmania Dilakukan Bawaslu dan KPU
PDIPKPUBawaslu
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 83%

Kuasa hukum Tia, Jupryanto Purba mengungkapkan Tia Rahmania dituding telah melakukan penggelembungan suara hingga memperoleh ribuan suara.

Tia Rahmania dipecat oleh Mahkamah Partai PDIP atas dugaan penggelembungan suara di wilayah Banten I saat Pileg 2024. Alhasil dia dinyatakan gagal menduduki kursi DPR RI dan digantikan oleh Caleg PDIP Bonie Triyana.

Semestinya, kata Purba, proses pembatalan Tia terlebih dahulu dilakukan oleh pihak Bawaslu RI, lalu dilanjutkan pihak KPU RI. Nyatanya, pihak partai langsung memecat Tia dan berkoodinasi dengan pihak KPU untuk digantikan oleh Bonie. Bawaslu yang juga sebelumnya telah memproses hal itu. Purba menyatakan, Tia Rahmania tidak terdapat cukup bukti terlibat dalam proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada tingkat kecamatan dan atau Kabupaten.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

PDIP KPU Bawaslu UU Pemilu

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tia Rahmania Melawan PDIP, Kuasa Hukum: Ada Desain Gagalkan PencalonanTia Rahmania Melawan PDIP, Kuasa Hukum: Ada Desain Gagalkan PencalonanPurbo Asmoro bahkan menuding menuding Putusan Mahkamah Partai PDIP tersebut sudah didesain untuk menjatuhkan kliennya, Tia Rahmania.
Baca lebih lajut »

PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat PartaiPDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat PartaiJPNN.com : PDI Perjuangan mempersilakan Tia Rahmania apabila ingin menempuh jalur hukum terhadap pemecatan.
Baca lebih lajut »

Dipecat PDIP, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum, Puan Bilang BeginiDipecat PDIP, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum, Puan Bilang BeginiJPNN.com : Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyinggung mekanisme internal, menyikapi upaya Tia Rahmania menempuh jalur hukum setelah tidak puas dipeca
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Kadin Indonesia Gugat Pelanggaran Hukum dalam MunaslubKuasa Hukum Kadin Indonesia Gugat Pelanggaran Hukum dalam MunaslubHasil investigasi mengungkapkan adanya pelanggaran hukum dalam Munaslub Kadin yang diselenggarakan pada 14 September lalu. Kuasa hukum Kadin Indonesia kubu Arsjad akan membawa kasus ini ke pengadilan dan menggugat para aktor yang terlibat, termasuk Ketua Munaslub Nurdin Halid dan Ketua Organizing Committee Bayu Priawan Djokosoetono.
Baca lebih lajut »

Dipecat PDIP, Tia Rahmania Batal Dilantik Meski Raih Suara Terbanyak di Dapil Banten IDipecat PDIP, Tia Rahmania Batal Dilantik Meski Raih Suara Terbanyak di Dapil Banten ITia Rahmania yang memperoleh suara 37.359 batal dilantik dan posisinya digantikan oleh Bonnie Triyana yang memperoleh 36.516 suara.
Baca lebih lajut »

PDIP Tia Rahmania Dipecat Karena Terbukti Geser SuaraPDIP Tia Rahmania Dipecat Karena Terbukti Geser SuaraHasil Mahkamah Partai terbukti bahwa Tia melakukan pergeseran jumlah suara Hal ini dilakukan supaya memperoleh suara tertinggi di daerah pemilihannya yaitu Banten I
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 19:08:16