Kuasa hukum korban meminta Tim pencari fakta yang independen
REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Tim kuasa hukum dari dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, yakni Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi yang meninggal saat unjuk rasa di gedung DPRD Sultra meminta Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen.
"Adanya 6 orang oknum anggota Polri yang status terperiksa yang sebentar lagi akan disidangkan persoalan etik dan lambatnya proses penyelidikan untuk menentukan siapa pelaku yang diduga kuat melakukan penembakan," kata Sukdar, saat konferensi pers, di Kendari, Sabtu . Selain itu, Tim Kuasa Hukum mendesak Tim Mabes Polri agar segera memberikan gambaran apakah tindakan 6 orang sebagai terperiksa dapat digolongkan dan punya hubungan yang kuat melakukan penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa 2 orang mahasiswa UHO.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tim kuasa hukum Randi-Yusuf minta Presiden bentuk tim mencari faktaTim kuasa hukum dari dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, yakni Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) yang meninggal saat unjuk rasa di ...
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Walhi Tewas karena Kecelakaan Tunggal, Ini Penjelasan PolisiPolisi menduga kematian aktivis Walhi, Golfrid Siregar karena kecelakaan tunggal berdasarkan olah TKP dan analisis laboratorium forensik.
Baca lebih lajut »
Ini Dasar Hukum Pencopotan 3 Anggota TNI Akibat Postingan IstriHukum disiplin militer itu juga termasuk melibatkan anggoa keluarga.
Baca lebih lajut »
Pelanggaran Hukum Jamak Jadi Pemicu Perceraian di SalatigaKesadaran hukum dalam berumah tangga di Salatiga dinilai cukup rendah
Baca lebih lajut »