Kuasa hukum menyatakan banyak permasalahan hukum akibat kecurangan belum selesai.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung kembali memutuskan tidak dapat menerima atau niet onvankelijke verklaard gugatan pelanggaran administrasi pemilu yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 pada Pemilu 2019. Kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprilindo, menilai putusan tersebut lebih dominan bernuansa politis.
Baca Juga Kendati demikian, Nicholay sebagai kuasa hukum yang diberikan kuasa oleh Prabowo-Sandi akan menghormati putusan MA tersebut."Kami selaku kuasa hukum belum menerima salinan putusan MA yang menyatakan tidak dapat diterima atau N.O. tersebut, sehingga saya belum dapat mengkaji lebih dalam isi dari putusan MA RI tersebut," ujarnya.
"Misalnya harus ada lembaga peradilan khusus Pemilu dibawah kekuasaan kehakiman atau Mahkamah Agung yang dapat dipakai untuk menyelesaikan segala bentuk permasalahan turunan dari pemilu seperti hal nya sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilu yang TSM," katanya menyarankan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal KDRT, Kuasa Hukum Minta Nikita Mirzani dan Dipo Latief DikonfrontasiKuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, berharap polisi melakukan konfrontasi terhadap Nikita dan suaminya Dipo Latief soal status tersangka.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Evi Nilai Gugatan Karena Foto 'Kelewat Cantik' Langkah PrematurKuasa Hukum Evi, Yudian Sastrawan menyebut langkah Faraouk Muhammad yang menggugat kliennya ke MK karena foto 'kelewat cantik' sebagai langkah yang prematur.
Baca lebih lajut »
Laporan Kuasa Hukum Pablo Benua Ditolak PolisiKuasa hukum Pablo Benua merasa kliennya tidak terlibat.
Baca lebih lajut »
Terungkap, Alasan Nikita Mirzani Ogah Laporkan Balik Dipo LatiefKuasa hukum Nikita Mirzani buka suara soal alasan kliennya tak mau melaporkan balik Dipo Latief.
Baca lebih lajut »
Habil Marati, Tersangka Penyandang Dana Rencana Pembunuhan 4 Pejabat Ajukan Penangguhan PenahananKuasa hukum Habil, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa surat penangguhan penahanan itu telah dilayangkan.
Baca lebih lajut »
Ini Hukum Naik Skuter Matik Saat Thawaf atau Sa'iBiaya sebesar 50 riyal jamaah bisa melakukan thawaf untuk dengan skuter matik.
Baca lebih lajut »