Usai pemeriksaan Panji Gumilang pada 3 Juli lalu, polisi meyakini adanya perbuatan pidana dalam kasus ini. Sebanyak 30 saksi telah diperiksa, namun...
Sudah 3 pekan lebih kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Bareskrim Polri.
Sebanyak 30 saksi telah diperiksa, namun hingga Kamis , polisi belum juga menetapkan seorang tersangka.Adapun saksi yang sudah diperiksa, diantaranya ahli agama, bahasa, hingga saksi dari laboratorium forensik. Anwar Abbas digugat senilai Rp 1 triliun karena Pimpinan Al-Zaytun itu disebut Anwar sebagai komunis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anak Panji Gumilang Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pencucian UangAnak Panji Gumilang diperiksa polisi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum: Panji Gumilang Belum Bisa Hadiri Pemanggilan PolisiAlasan ketidakhadiran itu lantaran Panji saat ini masih dalam proses pemulihan akibat patah tulang.
Baca lebih lajut »
Digugat Panji Gumilang, Anwar Abbas: Saya Enggak Ngerti Hukum, tapi Saya Hadapi!Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan institusinya sebesar Rp 1 triliun lantaran pernyataan Wakil Ketua MUI yang melontarkan tuduhan komunis.
Baca lebih lajut »
Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Silakan Saja'SILAKAN SAJA. Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi,' kata Ridwan Kamil.
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Ini Kata Pemerintah Provinsi Jawa BaratPemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan siap menghadapi gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Sudah Periksa 30 Saksi untuk Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji GumilangKendati demikian, Ramadhan belum merincikan identitas serta materi pemeriksaan dari para saksi yang telah diperiksa tersebut.
Baca lebih lajut »