Pertemuan itu untuk mencari kesepakatan bagaimana Agus akan menggunakan dana donasi sebagai biaya pengobatan matanya.
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi, Brian Praneda, mengatakan telah menyiapkan agenda khusus guna membahas soal kekisruhan donasi pengobatan bagi Muhammad Agus Salim yang menjadi korban penyiraman air keras. Brian mengatakan pihaknya menginisiasi pertemuan agar kedua pihak bisa bersepakat soal penyaluran donasi pengobatan bagi korban.
Dalam lembar pertama surat undangan tertulis bahwa pertemuan itu akan digelar secara terbuka dan disiarkan melalui media massa. Perselisihan Agus dengan Novi bermula ketika Novi menemukan ada sejumlah mutasi ke beberapa rekening keluarga Agus. Mutasi tersebut yaitu Rp 98 juta ke rekening atas nama Miftahul Jannah alias Fia , Rp 50 juta ke kakak Agus, dan Rp 250 juta ke rekening istrinya. Belakangan, Agus mengonfirmasi bahwa uang itu memang digunakan untuk membayar cicilan rumah Wawanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usai Polisikan Teh Novi, Agus Salim Kini Minta Belas Kasih Lagi: Lihat Agus, Tanya Keadaan AgusAgus Salim minta pertolongan Teh Novi karena BPJS-nya sudah tidak bisa lagi digunakan.
Baca lebih lajut »
Kondisi Terkini Mata Agus Korban Penyiraman Air Keras, Mau Dibawa Berobat ke SingapuraTim kuasa hukum menyalahkan Teh Novi yang tak kunjung mengembalikan uang donasi untuk Agus Salim.
Baca lebih lajut »
Konflik Dana Sumbangan Novi: Praktisi Hukum Soroti Sikap Provokatif dari Pihak AgusPraktisi hukum Deolipa Yumara angkat bicara soal kisruhnya dana donasi yang diberikan Novi selaku pemilik Yayasan, Deolipa soroti provokatif dari pihak Agus
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Beberkan Alasan Agus Salim Bisa Berjalan Normal di RumahKasus Agus Salim, korban penyiraman air keras yang sempat menghebohkan publik, kembali menjadi sorotan.
Baca lebih lajut »
Pertimbangkan Donasi Yayasan Novi, Agus Berobat ke Singapura Pakai Duit Farhat AbbasAgus korban penyiraman air keras bakal dibawa berobat ke Singapura oleh tim kuasa hukum.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Melarikan Diri: Pernyataan KPK SubjektifKuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Agus Sudjatmoko, menyangkal tudingan KPK bahwa kliennya melarikan diri
Baca lebih lajut »