Kuasa Hukum Moeldoko Ancam Laporkan Peneliti ICW dengan Pasal Penyebaran Hoaks
"Kami laporkan itu pasti adalah saudara Egi dan saudara yang satu lagi itu yang menulis itu Miftah ya. Miftah saya lupa namanya. Jadi itu yang kita laporkan itu karena perbuatan pidana," jelasnya.
Atas dasar itu, pihaknya telah mengirimkan surat somasi kepada Egi Primayogha untuk segera meminta maaf dan merevisi pernyataanya tersebut.Ia menyampaikan pihaknya memberikan waktu paling lambat 5 hari untuk dapat mentaati surat somasi dari permintaan kliennya tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Moeldoko Beri Waktu 5 Hari ke ICW Minta Maaf soal IvermectinPihak Moeldoko kembali menegaskan tudingan-tudingan ICW tak berdasar karena hanya merujuk pada pemberitaan media massa.
Baca lebih lajut »
Moeldoko Layangkan Somasi Terakhir ke ICWKuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan bahwa ini merupakan somasi terakhir dari kliennya terhadap ICW sebelum melapor ke polisi. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Beredar Surat Pernyataan Ryan Jombang, Ini Kata Kuasa Hukum - Tribunnews.comSurat ini muncul setelah pertikaian antara Ryan Jombang dengan Habib Bahar bin Smith menghebohkan publik.
Baca lebih lajut »
David NOAH Tak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini, Kuasa Hukum Beri PenjelasanKuasa hukum David NOAH mengungkap alasan kliennya tidak akan hadir dalam pemeriksaan hari ini. DavidNoah
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Ryan Jombang Bakal Adukan Bahar Bin Smith ke Mabes Polri - Tribunnews.comKasman Sangaji menyampaikan pihaknya akan berkonsultasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penganiayaan yang dialami kliennya.
Baca lebih lajut »