Kuasa hukum Saka Tatal, mantan narapidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, memohon kepada Mahkamah Agung dan Majelis Hakim mengambulkan permohonan PK.
"Dengan putusan sebagai berikut: Mengadili. Menerima dan mengabulkan Peninjauan Kembali dari pemohon Peninjauan Kembali Saka Tatal ," kata kuasa hukum saat menyampaikan memori PK di PN Cirebon , Rabu, 24 Juli 2024.
"Berdasarkan fakta hukum, Saka Tatal bin Bagja tidak ikut terlibat pada pengeroyokan di tempat kejadian peristiwa di showroom dekat SMP 11, Jalan Perjuangan, Gang Situngga, Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, bertempat di sebuah tanah kosong," ujar kuasa hukum Petani tebu di Merauke Papua Selatan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih ke Presiden Jokowi, Mentan dan Menhan atas masuknya investasi pengembangan lumbung pangan.
Sandi Butar Butar, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang memviralkan bobroknya dinas tempatnya bekerja menantang pimpinannya di ring. Pihak Istana Kepresidenan menyampaikan duka cita atas wafatnya mantan Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia, Hamzah Haz pada Rabu, 24 Juli 2024. Rencananya, jenazah Hamz
Terpidana Kasus Vina Cirebon Vina Cirebon Pembunuhan Peninjauan Kembali Pk Mahkamah Agung Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cirebon Narapidana
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jelang Sidang PK Saka Tatal terkait Kasus Vina, Kuasa Hukum Harap Hakim ObjektifKuasa hukum mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal, Agus Prayoga berharap hakim yang memimpin sidang PK kliennya dapat objektif dan independen.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Saka Tatal Yakin PK Kliennya Dikabulkan HakimSaya punya keyakinan PK Saka Tatal akan dikabulkan, tidak pernah ada pembunuhan dan pemerkosaan seperti yang tertuang dalam putusan di 2016-2027
Baca lebih lajut »
PROFIL Hakim Rizqa Yunia, Dijanjikan Kejutan saat Pimpin Sidang Saka Tatal, Bakal Ikuti Hakim Eman?Sidang PK ini menjadi sorotan publik setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Saka Tatal Serahkan 200 Visual untuk PK Kasus Pembunuhan Vina-EkyKuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti serahkan 200 visual yang akan memperkuat novum untuk Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina-Eky di Cirebon.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Ajukan 7 Saksi Ahli di Sidang PK Saka Tatal, Ini DaftarnyaKuasa hukum Saka Tatal mengajukan 7 orang saksi ahli dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali (PK) ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cirebon.
Baca lebih lajut »
Tangis Haru Titin Prialianti Tim Kuasa Hukum Saka Tatal di Sidang PK: Kebenaran Sudah TerbukaTitin yakin bahwa Saka Tatal bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Eki dan Vina Cirebon.
Baca lebih lajut »