Sidang perdana sengketa pemilu di MK akan digelar pada 14 Juni mendatang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Kuasa Hukum KPU dalam perkara perselisihan hasil pemilu pilpres, Ali Nurdin, mengatakan sudah siap menghadapi sidang perdana di Mahkamah Konstitusi pada Jumat mendatang. Sidang perdana itu mengagendakan pemeriksaan pendahuluan permohonan.
Baca Juga Persiapan secara internal dalam tim hukum sudah dilakukan sejak sebelum Hari Raya Idulfitri. Sementara itu, pada Senin , tim hukum dan KPU akan kembali menggelar rapat koordinasi persiapan sidang perdana. Terkait perbaikan permohonan dari pemohon, Ali mengatakan akan lebih dulu mempelajari dokumennya."Nanti kami baca dulu apakah perbaikannya sesuai regulasi atau tidak kemudian apa isinya. Kami belum bisa memberikan tanggapan sebab belum ada ," ungkapnya.
Jawaban dari termohon secara tertulis akan disampaikan ke MK pada 12 Juni. "Pembacaan secara lisan biasanya dilakukan setelah pembacaan permohonan pemohon. Jadi kemungkinan akan dibacakan pada 17 Juni," tambah Ali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadwal Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Pekan Depan Sidang Perdana - Tribun WowBerikut ini jadwal sidang dan tahapan penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 yang sudah ditetapkan Mahkamah Konsitusi
Baca lebih lajut »
PDI-P Andalkan Formulir C1 di Sidang MK
Baca lebih lajut »
BPN Mengaku Siapkan Kejutan di Sidang Sengketa PilpresBPN sudah hampir merampung bukti untuk sidang perdana MK 14 Juni.
Baca lebih lajut »
Konon Ada Gerakan Massa Manfaatkan Arus Balik ke Jakarta Untuk Aksi saat Sidang MKDedi Prasetyo mengaku pihaknya sudah memantau dan mengantisipasi adanya gerakan massa dari daerah ke Jakarta. gerakanmassa
Baca lebih lajut »
Seminggu Jelang Sidang, MK Mengaku Siap
Baca lebih lajut »